RIAU

Pemkab Meranti Tutup Semua Jalur Pelayaran dan Penyeberangan Desa Bandul

×

Pemkab Meranti Tutup Semua Jalur Pelayaran dan Penyeberangan Desa Bandul

Share this article
Bupati Meranti Irwan mengintruksikan kepada Camat Tasik Putri Puyu untuk menutup semua jalur pelayaran dan penyebrangan ke Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu

Sijori Kepri, Meranti — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bergerak cepat untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat memicu penyebaran Virus Corona Covid-19 diwilayahnya.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Saat ini jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Positif Covid-19 di Kepulauan Meranti berjumlah 2 orang. Mereka adalah IA (19) dan IMA (16) Tahun keduanya merupakan warga Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, hasil Tracing Kepulangan Santri yang menjalani pendidikan di Pondok Pesantren, Al-Fatah, Temboro, Magetan, Surabaya, Jawa Timur.

Untuk itu agar penyebaran Virus Covid-19 di Kepulauan Meranti khususnya diwilayah Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu tidak merebak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, langsung memberlakukan Penetapan Pembatasan Sosial Skala Tertentu (PSST), di Desa Bandul, Kecamatan Tasik Puyu.

Hal ini tertuang dalam Surat Intruksi Bupati Kepulauan Meranti No. 003/INTS/HK/IV/2020 Tentang Tindak Lanjut Penetapan Pembatasan Sosial Skala Tertentu Terhadap Wabah Corona Virus Desiase (Covid-19) Kepada Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.

BACA JUGA :  Warga Sungai Harapan Batam Terjangkit Positif Covid 19

Dalam surat itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menilai dalam upaya memutus mata rantai penularan Corona Virus (Covid-19) di Desa Bandul, sehingga harus dilokalisir agar tidak menjadi Episentrum penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sehubungan dengan itu, maka Bupati Kepulauan Meranti mengintruksikan kepada Camat Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melaksanakan beberapa poin penting, antara lain menutup semua jalur pelayaran dan penyebrangan, baik dari maupun ke Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, kecuali terhadap arus keluar masuk barang kebutuhan pokok masyarakat.

Membatasi akses jalur darat yang melintasi dan memasuki Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu. Melakukan pembatasan dan pengawalan yang ketat dalam penerapan protokol kesehatan, antara lain menggunakan masker diluar rumah, penyediaan tempat cuci tangan bagi pedagang dan penggunaan sabun/ Hand Sanitizer, serta mengatur jarak aman (Social Distancing) terhadap semua kegiatan.

BACA JUGA :  Fase New Normal, Gubernur Perbolehkan Ibadah di Masjid

Pelaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadhan, seperti sholat Taraweh, Tadarus, dilakukan secara Individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah masing-masing. Segala aktivitas perniagaan dan perdagangan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB sampai Pukul 16.00 WIB.

Memastikan agar semua masyarakat yang terdampak Covid-19 di Desa Bandul terdata dan memperoleh bantuan dari Pemerintah. Melaksanakan penyemprotan Disinfektan, melakukan pemeriksaan Rapid Test kepada warga masyarakat, khususnya kepada mereka yang memiliki riwayat kontak langsung dengan Pasien Positif Covid-19 di Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu.

BACA JUGA :  Bupati Meranti Sandang Gelar Bangsawan dari Keraton Yogyakarta

Kepada Kepala Desa dan seluruh aparat Pemerintah di tingkat Desa diminta berperan aktif, untuk ikut melakukan sosialisasi pemantauan dan pengawasan terhadap efektivitas pelaksanaan Surat Edaran ini.

Fungsi koordinasi dan sinergitas dengan semua Leading sektor pihak terkait, sesuai dengan tupoksi, merupakan hal yang dikedepankan dalam pelaksanaan intruksi ini.

Intruksi berlaku terhitung mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 29 Mei 2020 dan dapat dilakukan peninjauan kembali atau perpanjangan sesuai dengan kondisi/ status yang ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dengan dikeluarkannya Surat Edaran ini diharapkan aparatur Desa dan Kecamatan, serta masyarakat dapat menjalankannya dengan baik untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. Sayangi diri, keluarga dan masyarakat kita. (Jon/R)