NATUNA (SK) — Sehubungan dengan penyediaan aliran listrik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna untuk tiga Kecamatan, diantaranya Kecamatan Pulau Tiga, Kecamatan Pulau Laut dan Kecamatan Subi, hingga saat ini masih mengalami kendala. Dimana banyak masyarakat yang belum mendaftar, hal ini disebabkan masyarakat tidak sanggup membayar biaya pemasangan instalasinya.
Demikian hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Natuna, Ilham Kauli S.Sos M.Si, kepada sejumlah wartawan, di Kantor Bupati Natuna, Senin, (05/09/2016).
“Masalahnya baru dua warga yang mendaftar untuk masuk PLN, alasannya masyarakat yang belum mendaftar, karena tidak sanggup membayar biaya pemasangan instalasinya,” kata Ilham.
Untuk kendala ini, sambung Ilham, pihaknya telah memberikan masukan, agar masyarakat bisa memasang listrik dengan cara di talang terlebih dahulu oleh Koperasi Simpan Pinjam Desa.
“Rencananya upaya kita ini dengan cara di talang dulu untuk pemasangan instalansi oleh Koperasi Simpan Pinjam yang ada di desa setempat,” imbuhnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa masyarakat di tiga pulau ini sudah bisa menikmati layanan listrik, seperti di Kecamatan Pulau Tiga sudah di pasang daya listrik untuk 400 Kilo Watt (KW), meliputi Desa Sabang Barat dan Desa Balai. Untuk Kecamatan Pulau Laut dan Kecamatan Subi sedang dalam tahap proses.
“Untuk Pulau Laut sekarang dalam proses pengerjaan, sedangkan pemasangan di Subi, kita menunggu setelah pemasangan di Pulau Laut dulu. Apabila sudah selesai pemasangan di Pulau Laut, baru kita proses di Subi lagi,” jelasnya. (SK-IA)