KEPRINATUNATANJUNG PINANG

Pemkab Natuna dan BPJS Kesehatan Tanjungpinang Jalin Kerjasama

×

Pemkab Natuna dan BPJS Kesehatan Tanjungpinang Jalin Kerjasama

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang menandatangani Perjanjian Kerjasama dalam rangka Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Foto : Ist)

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Dra Hj Ngesti Yuni Suprapti M.A, memimpin Upacara 17 hari bulan Januari 2019, yang disejalankan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dengan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang dalam rangka Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bertempat di Halaman Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai – Ranai, Kamis, (17/01/2019) pagi.

Wabup Ngesti, dalam sambutannya mengatakan, seiring berjalannya waktu, pembenahan dan motivasi menjadi sebuah prestasi bersama dan harus terus dilakukan, terutama bagi meningkatkan mutu pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan prima bagi masyarakat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakannya, diawal tahun 2019 ini, Kabupaten Natuna mulai menerapkan sistem aplikasi tambahan penghasilan pegawai dimana dalam penerapannya, para Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk lebih kreatif dalam mencari aktivitas kerja yang lebih produktif. Jika tidak memenuhi standart waktu kerja efektif akan berdampak pada pengurangan penghasilan yang didapat.

Perlu disadari, lanjut Ngesti, bahwa menjadi aparatur negara adalah pilihan yang kita ambil, menjadi takdir yang sudah ditetapkan bagi kita semua sebagai jalan hidup.

“Oleh karenanya, dalam menjalankan tugas selain mengharapkan pendapatan, haruslah terus diniatkan sebagai wujud syukur diri, ladang amal sebagai hamba yang selalu mengharapkan keberkahan sehingga beban kerja dan tanggung jawab tidak akan pernah terasa berat untuk dilakukan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, kata Ngesti, kita akan menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dalam rangka Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Nasional.

Dimana sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 dan Pasal 34 menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan melalui sistem tata kelola penyelenggaraan layanan kesehatan yang terintegrasi dengan program jaminan sosial, dengan tujuan untuk memberikan manfaat pelayanan kesehatan bagi setiap warga negara.

Sejauh ini, jelas Ngesti, dari 80.558 jiwa penduduk Kabupaten Natuna, 80.089 jiwa sudah terdaftar dalam progran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Hal ini patut kita syukuri sebagai salah satu bentuk keberhasilan bersama dalam upaya mewujudkan jaminan kesehatan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Natuna,” tuturnya.

Usai melaksanakan upacara, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Universal Health Coverage Program JKN – KIS Kabupaten Natuna secara simbolis oleh Wakil Bupati Natuna dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, disaksikan oleh Deputi Direksi Wilayah Sumatera Bagian Tengah dan Jambi BPJS Kesehatan, Siswandi, serta para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna dan Komisi I DPRD Natuna, Wan Sofian. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Kartu JKN – KIS kepada masyarakat oleh Wakil Bupati Natuna. (nard)

banner 200x200
Follow