SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Bupati Natuna Drs H Abdul Hamid Rizal M.Si. menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Natuna Unaudited Tahun 2017 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Joko Agus Setyono, S.E., Ak, bertempat di Gedung BPK RI di Batam, Rabu (28/03/2018).
Turut mendampingi Bupati Natuna, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Wan Siswandi S.Sos, Inspektur Kabupaten Natuna Moh. Husen SE, Kepala BPKPAD R. Dicky Kusniadi SE, dan sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Pada kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Natuna, khususnya Bupati Natuna Drs H Abdul Hamid Rizal M.Si., atas kerjasama yang telah terjalin baik selama ini.
Lebih jauh disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, bahwa, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Natuna untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi temuan pemeriksaan BPK tahun sebelumnya, terutama agar dilakukan inventarisasi aset yang tidak jelas keberadaannya.
Usai mendengar arahan Kepala BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, Bupati Natuna mengucapkan terima kasih atas dukungan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau dalam rangka pengelolaan laporan keuangan Kabupaten Natuna yang semakin akuntabel.
Bupati Natuna juga mengutarakan bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna telah menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan BPK terkait aset daerah dengan melakukan sensus seluruh barang milik daerah pada tahun 2017.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Bupati Natuna kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Penyerahan LKPD juga diikuti dengan penyerahan Laporan Hasil Review Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang disusun oleh Inspektorat Kabupaten Natuna dan beberapa dokumen pendukung lainnya. (nard/r)