SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Bupati Kabupaten Natuna, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, S.Sos, M.Si, secara resmi membuka acara Pelelangan dan Penjualan Kenderaan Dinas Operasional Milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna Tahun 2017, di Gedung Sri Srindit Ranai, Selasa, (21/03/2017).
Wan Siswandi dalam sambutannya mengatakan, Pengelolaan Barang Milik Daerah harus dilakukan secara benar sesuai perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Peraturan diatas dimaksudkan, agar pengelolaan keuangan dan aset daerah dapat dipertanggungjawabkan baik secara teknis, maupun secara administrasi,” ujarnya.
Wan Siswandi menambahkan, bahwa melalui kegiatan ini mampu mewujudkan pengelolaan barang sesuai administrasi, untuk dapat mengurangi beban Anggaran Pemerintah Daerah.
“Disamping itu, diharapkan pula agar kedepan tugas diatas dapat diselenggarakan secara profesional, agar tidak terjadi pelanggaran Hukum,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia/Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Syafe’i, M.Sos, M.Si, melaporkan, bahwa kenderaan yang akan dilelang berjumlah 38 unit mobil dengan metode pelelangan dilakukan melalui sistem pelelangan terbuka untuk umum dan akan dilaksanakan oleh Panitia Penjualan Lelang, dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
“Barang yang dilelang hari ini dengan kondisi apa adanya, jadi peserta semua harus mengerti dan menawar sesuai dengan logika, jangan menurut emosi,” ujar Syafe’i. (SK-Nard/C)