BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, menyatakan dukungan penuh dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam terhadap proses penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Batam dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam pada Rabu (9/10/2024).
Dalam rapat tersebut, Budi Mardianto dari Fraksi PDI Perjuangan resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Batam untuk periode 2024-2029. Ia melengkapi formasi pimpinan definitif DPRD Kota Batam, yang sebelumnya telah diisi oleh Muhammad Kamaluddin dari Partai Nasdem sebagai Ketua DPRD, Haji Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, dan Hendra Asman dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua III.
Jefridin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam siap mendukung setiap keputusan DPRD, terutama dalam hal penetapan pimpinan. “Pemerintah Kota Batam senantiasa berkomitmen untuk mendukung keputusan DPRD, termasuk dalam penetapan pimpinan definitif. Hal ini penting demi kelancaran kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan untuk kemajuan Kota Batam,” ujar Jefridin.
Keputusan terkait penetapan pimpinan definitif ini akan disampaikan oleh pimpinan DPRD Kota Batam melalui Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam kepada Pjs Gubernur Kepulauan Riau untuk disahkan. ***