KEPRITANJUNG PINANG

Pemko dan KPUD Tanjungpinang “TANDATANGANI NPHD”

×

Pemko dan KPUD Tanjungpinang “TANDATANGANI NPHD”

Share this article
Pemerintah Kota Tanjungpinang dan KPUD Tanjungpinang usai melakukan penandatanganan NPHD. (Foto : Humpro Kota Tanjungpinang)

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Dalam rangka untuk menghadapi Pilkada tahun 2018 mendatang, Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Senin, (31/07/2017).

Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, mengatakan, NPHD merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan KPUD Kota Tanjungpinang, atas pendanaan Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang tahun 2018.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Lis menyebutkan, besaran NPHD yang telah disepakati yaitu Rp 16.866.462.000 yang dibagi dalam tiga tahap pencairan. Untuk tahap 1 berjumlah Rp 5,4 M, tahap II berjumlah Rp 3,6 M dan tahap III berjumlah Rp 7,86 M.

BACA JUGA :  Kinerja Kasatpol PP di Pertanyakan

“Perjanjian ini merupakan suatu komitmen pemerintah kota Tanjungpinang, agar pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota berjalan aman, tertib, dan damai,” ucapnya.

BACA JUGA :  Lis Ingin Kado Terindah “DARI LAM”

Dengan telah ditandatangani NPHD itu, Lis, berharap, KPUD dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan tahapan yang telah dicanangkan, yang mulai berjalan pada oktober tahun ini. (SK-DY/R)

BACA JUGA :  Penumpang Dirugikan, Segera Lapor ke Polisi