TANJUNG PINANG — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Pinang melaksanakan upacara penandatanganan pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman kantor Wali Kota, Senin (4/11/2024).
Upacara ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjung Pinang, Andri Rizal, dan diikuti oleh seluruh pegawai Pemko Tanjung Pinang sebagai bentuk komitmen menjaga netralitas ASN dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Dalam amanatnya, Andri menjelaskan pentingnya netralitas ASN sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Berdasarkan regulasi tersebut, ASN dilarang berpihak pada segala bentuk pengaruh atau kepentingan di luar kepentingan bangsa dan negara, terutama selama proses Pilkada.
“Netralitas yang dimaksud adalah tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh apapun dan tidak memihak pada kepentingan apa pun selain kepentingan bangsa dan negara. ASN tetap punya hak pilih, namun hak itu hanya bisa diberikan di bilik suara, bukan di media atau kanal publik lainnya,” tegas Andri Rizal.
Ia juga menekankan bahwa ASN harus dapat menjaga netralitas dengan tidak melakukan atau melibatkan diri dalam kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap salah satu pihak dalam Pilkada.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Tanjung Pinang Nomor B/863/95/4.2.03/2024 yang mengatur tentang Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjung Pinang dalam Pemilu dan Pilkada 2024.
Dukungan ASN dalam Menjaga Stabilitas Politik
Menurut Andri, kesuksesan Pilkada ini tidak hanya bersandar pada integritas dan profesionalisme penyelenggara dan peserta Pilkada, tetapi juga pada dukungan dari ASN yang menjaga netralitas mereka.
Dengan demikian, stabilitas politik dan keamanan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjung Pinang dapat terjaga.
“Suksesnya Pilkada ini juga harus didukung oleh netralitas ASN demi terciptanya stabilitas politik di Pemko Tanjung Pinang,” pungkasnya.
Upacara ini merupakan salah satu bentuk penguatan komitmen Pemko Tanjung Pinang untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat, di mana ASN sebagai pelayan publik bisa menjalankan tugas dengan tetap menjaga integritas dan tidak memihak. ***