KEPRITANJUNG PINANG

Pemprov Kepri Lakukan Rasionalisasi APBD “RP 597 MILIAR”

×

Pemprov Kepri Lakukan Rasionalisasi APBD “RP 597 MILIAR”

Share this article

TANJUNGPINANG (SK) —  Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Provinsi Kepri sebesar Rp 3.056 Triliun, Pemerintah Provinsi Kepri (Pemprov Kepri), terpaksa melakukan rasionalisasi (pemangkasan anggaran) sebesar Rp 597 Miliar. Demikian Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepri, Drs Naharuddin M.TP, kepada Sijori Kepri di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu, (10/08/2016).

“Rasionalisasi kita lakukan sebesar Rp 579 Miliar, itu semua sudah termasuk hutang tunda salur pihak ketiga di dalamya,” kata Nahar, sapaan akrab Kepada Bappeda Kepri.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Nahar juga mengatakan, hasil pembahasan pertemuan bersama seluruh SKPD, masih belum selesai. Karena permasalahan yang ditemukan saat itu, ternyata banyak kegiatan proyek yang sudah dilelangkan dan sudah dijalankan, sehingga rasionalisai sulit dihentikan.

BACA JUGA :  Lakukan Perjalanan ke Riau, Warga Natuna Ini Terpapar Positif COVID-19

“Jika sudah dijalankan tidak bisa kita tahan, kalau kita tahan nantinya akan terjadi dari pihak ketiga uang perestasi dan pelaksana,” jelasnya.

Rencana awalnya, kata Nahar, Pemprov Kepri hanya akan merasionalisasikan di belanja langsung saja, karena pihaknya menperkirakan cukup bisa dirasionalisasi di belanja langsung. Namun, ternyata belanja langsung sudah banyak yang dikerjakan.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Sumbar dan Bengkulu

“Jadi tidak juga menutup kemungkinan kita akan melakukan diefisiensi belanja tidak langsung. Tetapi tetap yang banyak dari belanja langsung,” katanya.

Dilanjutkan Nahar, rasionalisasi bukan berarti membatalkan proyek-proyek yang ada, cuman pihaknya khawatir, jika dikerjakan dengan akhir tahun uangnya tidak ada kan tidak bisa dibayarkan. Takutnya terjadi lagi kasus 2015 kepada pihak ketiga.

“Lebih bagus kita tunda, nanti 2017 kita munculkan kembali. Karena 2017 sebentar lagi kita susun, ini lah salah satu kebijakan yang kita tawarkan kepada kawan-kawan Kepala Badan, Kepala Dinas dan Kepala Biro,” terangnya.

BACA JUGA :  Ketok Palu, APBD Perubahan Provinsi Kepri 2022 Disepakati Sebesar Rp 3,965 Triliun

Sementara itu, Nahar menambahkan, dari seluruh Kepala SKPD dan Kepala Biro, sudah melaporkan kepada Gubernur melalui Bappeda Kepri sebesar Rp 300 miliar lebih anggaran yang sudah masuk rasionalisasi.

“Sisanya tinggal 200 miliar lagi, nah itulah yang sedang kita cari. Apakah akan kita bayar pada tahun 2017 atau bagaimana,” ungkapnya. (SK-RA)