Sijori Kepri, Tanjungpinang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), menyerahkan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2020 pada DPRD Provinsi Kepri, Selasa, (6/10/2020). Penyerahan dilakukan Pjs Gubernur Kepulauan Riau, Bahtiar Baharuddin, dalam Rapat Paripurna penyampaian Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2020.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Jumaga Nadeak, didampingi Wakil Ketua I Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan. Turut hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Usai paripurna, Bahtiar mengatakan, perencanaan anggaran yang telah dilaksanakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah akhirnya berubah baik dari sisi pendapatan dan belanja yang telah disusun sebelumnya.
“Sumber pendapatan baik bersumber dari dana transfer dari pusat maupun pendapatan asli daerah banyak yang berkurang akibat pandemi Covid-19 ini. ini yang pelu kita lakukan untuk penyesuaian-penyesuaian,” ujarnya.
Ditambah lagi pada pandemi covid ini, Pemerintah daerah harus melakukan refocussing anggaran untuk penanganan kesehatan, memberikan safety net untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta anggaran untuk pelaksanaan pilkada maka harus melakukan perubahan dan beberapa pergeseran.
“Mudah-mudahan kita bisa selesaikan semua ini sebelum saya habis masa tugas di Kepri. Tugas saya memastikan penyelenggara pemerintahan daerah ini bisa berjalan lancar dan damai,” ujarnya.
Kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bahtiar menyampaikan rasa terimakasihnya karena dapat memahami perubahan-perubahan yang terjadi dalam pengelolaan anggaran di pemerintahan untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Kita sangat bersyukur karena semangat penyelenggara negara, baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif di saat negara ini tetap saling memahami, sehingga penyelenggaraan negara tetap berjalan dengan baik walau berada dalam pandemi Covid-19,” tutupnya.
Adapun Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA. 2020 yang disampikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan menjadi acuan bagi DPRD untuk dibahas terlebih dahulu bersama tim TAPD Provinsi Kepulauan Riau sebelum ditetapkan menjadi Nota Keuangan APBDP Tahun 2020. (FD)