
TANJUNG PINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kepri tengah mengupayakan agar dermaga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan dapat dimanfaatkan untuk pendaratan kendaraan yang menumpang kapal Roll-on/Roll-off (Roro).
Selama ini, kapal Roro yang singgah di Serasan hanya bisa menurunkan penumpang, tidak kendaraan. Akibatnya, barang yang diangkut dari atau ke darat di Kecamatan Serasan menggunakan jasa panggul, yang dinilai tidak efisien.
“Jumlah barang yang datang maupun keluar terbatas. Belum lagi ada biaya ekstra yang harus dikeluarkan sehingga berpengaruh terhadap nilai jual,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Junaidi, di Tanjungpinang, Kamis (9/5/2024).
Menurut Junaidi, akan berbeda jika kendaraan yang menumpang kapal Roro dari berbagai wilayah di Kepri maupun luar daerah bisa mendarat di Kecamatan Serasan. Hal ini akan memaksimalkan arus barang karena kendaraan dapat mengangkut lebih banyak barang.
“Dapat dibayangkan hasil bumi maupun kelautan yang dihasilkan masyarakat Kecamatan Serasan bisa lebih banyak terangkut keluar. Barang dari luar juga bisa menjadi lebih murah karena berkurangnya biaya jasa panggul,” paparnya.
Saat ini, ada dua kapal Roro yang singgah di Kecamatan Serasan, yakni KMP Bahtera Nusantara 01 dan KMP Bahtera Nusantara 03. KMP Bahtera Nusantara 01 memiliki rute Tanjung Uban-Tambelan-Serasan-Sintete, sedangkan KMP Bahtera Nusantara 03 memiliki rute Tanjung Uban-Matak-Midai-Penagi-Serasan-Sintete.
Opsi Pendaratan Kendaraan di Dermaga PLBN
Junaidi mengungkapkan terdapat dua opsi agar kendaraan dari kapal Roro dapat mendarat di Serasan. Pemkab Natuna menawarkan opsi berupa lahan di sekitar PLBN untuk dijadikan pelabuhan Roro, namun ini membutuhkan sejumlah kegiatan persiapan seperti pembebasan lahan dan dana lainnya.
Namun, Junaidi menegaskan bahwa pihaknya tengah mengupayakan opsi kedua. Setelah dilakukan pengamatan dan penilaian dengan melibatkan ASDP dan nakhoda KMP Bahtera Nusantara 01, dermaga PLBN dinilai cocok untuk dijadikan tempat pendaratan kendaraan.
“Di dermaga tinggal dibangun selengseng, atau tempat pendaratan,” ujarnya.
Pemprov Kepri melalui Dishub telah menawarkan rencana ini kepada Kementerian Perhubungan. Saat ini, penawaran tersebut sedang dalam tahap kajian dan sinkronisasi antara Dirjen Laut dan Dirjen Darat di Kementerian Perhubungan.
Kawasan PLBN berada di bawah kewenangan Dirjen Perhubungan Laut, sementara pengelolaan kapal Roro di bawah kewenangan Dirjen Darat. Jika terwujud, langkah ini akan menghemat biaya dan waktu.
Pembuatan selengseng diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp15-20 miliar, yang jauh lebih efisien dibandingkan membangun dermaga baru yang membutuhkan biaya sekitar Rp60 miliar.
“Membuat selengseng sekitar 6 bulan selesai, sementara membangun dermaga baru bisa memakan waktu 2-3 tahun,” pungkas Junaidi. ***
(Red)