TANJUNG PINANG – Penempatan guru-guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru-baru ini diumumkan masih banyak yang tidak sesuai dengan formasi awal.
Dimana ada yang beda mata pelajaran (Mapel), ada beda Jurusan, yang padat mengajar ke daerah yang sedikit jam mengajar, sehingga menuai kontroversi dan keluhan dari guru-guru tersebut.
Banyaknya keluhan guru-guru tersebut disampaikan kepada anggota DPRD Provinsi Kepri, diantaranya kepada anggota komisi 4 DPRD Provinsi Kepri, Hanafi Ekra.
Ketua Fraksi PKS tersebut membeberkan setidaknya saat ini ada 21 orang guru yang curhat terkait penempatan guru PPPK yang yang tidak seusai dengan formasi awal, sehingga menuai keluhan.
Namun, hanya sebagian saja yang disampaikannya, karena terlalu banyak sekali kaluhannya. Diantaranya, ada yang dari SMK 2 Tanjung Pinang ke SMKN Batam, dimana di sekolah induk sangat diperlukan karena jam bahasa inggris sangat padat, sehingga kalau di sekolah baru, maka guru yang tersisa di sekolah induk tidak sanggup mengajar, karena terlalu banyak kelas.
Selain itu juga, di sekolah yang akan dituju terjadi kelebihan guru. Gurunya ada 6 (enam), dan dengan begitu sudah tidak dapat mengajar full. Belum lagi nanti masuk empat orang PPPK, sehingga jumlah menjadi sepuluh.
Selain itu juga, guru tersebut sebagai Kepala Perpustakaan yang memiliki sertifikat, sehingga jika pindah, maka tentu akreditas sekolah jadi turun, karena indicator perpustakaannya jadi menurun, karena tidak memiliki kepala perpustakaan yang memiliki sertifikat nasional.
“Ada lagi yang dari SMKN 1 Bintan ke SMKN 8 Batam, dimana di sekolah induk mengajar 32 jam, sementara ada guru yang berstatus ASN PPPK yang akan pensiun, maka akan terjadi kekurangan guru bila ditempatkan di SMKN 8 Batam yang sudah ada 5 (lima) guru, dan akan terjadi kekurangan jam mengajar,” kata Hanafi, mengurai curhat para guru, Minggu, 14 Mei 2023.
Ada yang dari SMAN 2 Tanjung Pinang ke SMAN Lingga, dimana di sekolah induk masih membutuhkannya karena dengan jam mengajar 30 jam/minggu, dimana sekolah induk tersebut terdiri 39 roombel.
Sementara di sekolah penempatan terdiri hanya 6 roombel dengan jam Mapel PKWU 12 jam/minggu. Di sekolah penempatan, guru yang berstatus PTK non ASN yang dalam perekrutan kemarin berstatus PPPK, merupakan warga asli, dan dengan kehadirannya yang dari Tanjung Pinang akan menggeser guru honor yang sudah ada.
Kemudian, yang dari SMKN 3 Tanjung Pinang ke SMKN 7 Batam. Ketika tes dibuka ia memilih lokasi di Bintan, dan lulus tanpa penempatan. Seiring waktu berjalan, pengumuman justru ditempatkan di Batam.
Guru tersebut mengajar 42 jam/minggu di sekolah induk, dan berdasarkan ANJAB SMKN 3 Tanjung Pinang, masih memerlukan dua orang guru teknik ketenagalistrikan.
“Guru tersebut berharap dikembalikan ke sekolah induk, agar tidak menambah kekurangan guru,” ungkap Hanafi.
Ada lagi yang dari SMKN 4 Tanjung Pinang ke SMKN 1 Batam, dimana di sekolah induk hanya ada 2 (dua) guru matematika. Jika di tempat di SMKN Batam, tentu guru berkurang, mengingat di sekolah induk guru matematika masih sangat dibutuhkan, ditambah lagi bulan Juni ini akan ada guru matematika yang akan pensiun.
Selain itu, ada juga dari SMAN 7 Tanjung Pinang ke SMAN 2 Palmatak Anambas, dimana di sekolah induk masih membutuhkannya karena sampai saat ini masih ada jam mengajar 34 jam/minggu. Sementara istrinya ASN di Bintan dan dua anak yang masih kecil.
Yang aneh lagi dari SLBN Bintan ke SMKN 1 Toapaya. Guru tersebut bingung karena mendapatkan penempatan sebagai guru matematika, padahal ia guru kelas dan tamatan Guru Sekola Dasar.
Berdasarkan keluhan reloklasi penempatan, mendapatkan jawaban dari layanan Kemendikbud untuk berkoodinasi dengan Dinas Pendidikan setempat dan BKD daerah, untuk relokasi ke sekolah induk.
“Guru tersebut berharap ditempatkan kambali ke SLBN Bintan, karena sangat membutuhkan guru kelas,” ujar Hanafi, membeberkan keluhan para guru PPPK.
Masih banyak lagi keluhan para Guru PPPK tersebut, namun yang dibeberkan hanya sebagian saja gambaran karena terlalu banyak, setidaknya ada 21 orang Guru. ***
(Red)