KEPRITANJUNG PINANG

Penerimaan Pajak Daerah Tanjungpinang Alami Peningkatan

×

Penerimaan Pajak Daerah Tanjungpinang Alami Peningkatan

Share this article
Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP. (Foto : Humpro TPI)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Penerimaan Pajak Daerah Tanjungpinang Alami Peningkatan

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang merilis pencapaian pajak daerah Kota Tanjungpinang tahun 2019 dengan adanya peningkatan. Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma S. IP, mengatakan, pencapaian pajak daerah dari 11 jenis pajak pada tahun 2019 mencapai Rp 87 miliar dari target sebesar Rp 81 miliar.

“Alhamdulillah untuk tahun 2019, ada peningkatan penerimaan pajak, diantaranya lebih Rp 6 miliar dari target, capaiannya sebesar 107,40 persen, dari 107.000 objek pajak,” kata Rahma, didampingi Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Riany S.Sos MM, Kamis, (9/1/2020) siang.

Rahma berharap dengan pencapaian itu, dapat mempercepat dan memperlancar pembangunan di Tanjungpinang.

BACA JUGA :  Panglima TNI Lepas Satgas MTF TNI Konga Unifil Lebanon

“Semoga dengan semakin meningkatnya penerimaan pajak daerah, dapat mempercepat dan memperlancar pembangunan di Kota Tanjungpinang dan masyarakatnya juga sejahtera,” pungkas Rahma.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Riany, menambahkan, bahwa untuk pajak hotel berhasil melewati sedikit target dengan realisasi mencapai Rp 7,87 miliar dari target Rp 7,8 miliar dengan jumlah Wajib Pajak (WP) sebanyak 101 objek. Kemudian pajak Restoran dari taget Rp 14,7 miliar hasil realisasi mencapai Rp 16,37 miliar dengan total WP sebanyak 1.295 objek.

“Pajak hiburan juga melebihi target sebesar Rp 4,4 miliar, realisasinya Rp 4,63 miliar dengan total objek wajib pajak sebanyak 147 WP,” paparnya.

Selanjutnya dijelaskan Riany, pajak reklame dengan target Rp 3,34 miliar, realisasi yang tercapai Rp 3,337 miliar dari total objek WP sebanyak 1.137 dan untuk pajak penerangan jalan dari target Rp 23,6 miliar tercapai Rp 24,2 miliar dengan satu jenis objek.

BACA JUGA :  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Satpolairud Polresta Tanjung Pinang Beri Imbauan Kepada Pengguna Angkutan Laut

“Kemudian pajak mineral bukan logam dan batuan dengan target Rp 300 juta terealisasi Rp 322 juta dengan total objek pajak sebanyak 1.763,” katanya.

Sedangkan, untuk pajak parkir dengan terget Rp 1,2 miliar, terealisasi Rp 1,271 miliar, pajak air tanah target Rp 7,1 juta tercapai Rp 7,4 juta.

“Sedangkan untuk target pajak sarang burung walet Rp 0, karena di Tanjungpinang memang tidak ada,” katanya.

Riany juga melanjutkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dengan target Rp 10,7 miliar, namun yang tercapai Rp 10,6 miliar atau pencapaiannya sebesar 98,62 persen. Kekurangannya Rp 148 juta dengan total WP sekitar 99 ribu orang.

BACA JUGA :  Rahma : RT dan RW itu Melayani “BUKAN DILAYANI”

“Yang terakhir pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) tercapai Rp 19,31 miliar dari target Rp 15,8 miliar lebih Rp 4 miliar dari target dengan WP 2723 objek,” paparnya.

Secara keseluruhan, Riany menyampaikan target pendapatan pajak daerah sudah tercapai, hanya satu jenis pajak yang tidak tercapai yaitu PBB yang penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) jenis pajak terbesarnya adalah pajak BPHTB.

“Setiap tahun target tidak ada penurunan, pasti akan terus meningkat, semoga saja tahun 2020 ini ada progres dan peningkatan yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (FD/R)