Pengiriman PMI ilegal Melalui Pelabuhan SBP Masih Marak, Yayan: Nol Persen, Tidak Ada Lagi

oleh
Kabid KBPP Pelabuhan Internasional SBP Tanjung Pinang, Topan Wisnu Chandra. (Foto : Yayan)

TANJUNG PINANG — Beredar santer Informasi di lapangan bahwa Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, masih marak adanya. 

Kabid KBPP Pelabuhan SBP Tanjung Pinang, Topan Wisnu Chandra, mengatakan untuk informasi masalah PMI bisa menanyakan langsung kepada Kasi KBPP Pelabuhan SBP Tanjung Pinang, Yayan.

“Kalau untuk permasalah PMI, mbak langsung tanyakan aja ke pak Yayan ini aja ya,” kata Topan, di Kantor KSOP Tanjung Pinang, Jumat, 29 September 2023.

Saat dikomfirmasi, Kasi KBPP Pelabuhan SBP Tanjung Pinang, Yayan memastikan, bahwa tidak ada lagi pengiriman PMI ilegal di Pelabuhan Internasional SBP Tanjung Pinang.

“Saya bisa pastikan bahwa pengiriman PMI ilegal itu tidak ada lagi lah. Menurut pantauan saya ya seperti itu adanya. 0 (nol) persen Pengiriman PMI ilegal lewat sini,” ujar Yayan tanpa ragu.

Perlu diketahui, sebelumnya bahwa konon kabarnya, setelah pintu keluar di Pelabuhan-Pelabuhan resmi di Batam di tutup, mereka para pemain PMI ilegal (tekong, Red) berpindah haluan mengirimkan PMI ilegal yang di rekrutnya melalui SBP Tanjung Pinang. 

Para pemain PMI ilegal terus saja bermain api tanpa takut-takut. Mereka macam merasa tidak takut akan ancaman hukuman yang bakal menimpanya, kalau saja  mereka tertangkap. 

Ketika mereka tertangkap lalu dijadikan tersangka, mereka bisa dijerat dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, Pasal 81 jo pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran. 

Bisnis TKI/TKW Ilegal memang menjanjikan. Betapa tidak, satu orang calon TKI/TKW yang akan diberangkatkan, mereka bisa dikenai uang sekira Rp 3.5 (tiga setengah) juta sampai Rp 5 (lima) juta rupiah, bahkan lebih. 

“Saya bayar Rp 6 (enam) juta untuk bisa diberangkatkan ke Malaysia mbak,” kata seorang penumpang sebuah kapal BR yang meluncur dari Tanjung Priok 12 September 2023 lalu. 

Anehnya, ketika di tanya di Malaysia sana akan bekerja apa, si pria berbadan tegap berkumis tersebut menjawab dengan jawaban yang sungguh memelas. 

“Saya tidak tahu, akan kerja apa dan di Malaysia bagian mananya disana. Saya baru pertama kali ini mau kerja disana Mbak. Yang saya tahu, saya akan bekerja dengan gaji yang lumayan besar. Hingga puluhan juta rupiah satu bulan. Lumayan lah mbak, mana tahu bisa buat modal usaha nantinya,” jawab pria ini yang tidak bersedia di sebutkan namanya sambil berjalan menuju Deck 4 KM BR. 

Para pemain TKI/TKW ilegal itu tidak hanya mengirimkan orang-orang yang direkrutnya ke Malasyia saja. Ada juga ke Kamboja, Singapura, dan beberapa Negara lainnya. ***

(Nda)

Share and Enjoy !

Shares

No More Posts Available.

No more pages to load.