TANJUNG PINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri (BKD dan Korpri) Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan Pengumuman nama-nama peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
Pengumuman ini berdasarkan hasil verifikasi administrasi secara online pada Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022, dengan ini disampaikan sebagai berikut :
1. Hasil Seleksi Administrasi secara online Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi diumumkan melalui Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, Portal Provinsi Kepulauan Riau di https://kepriprov.go.id dan Portal Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau https://bkddankorpri.kepriprov.go.id;
2. Apabila terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil Keputusan Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022, dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi melalui sistem SSCASN;
3. Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan CASN Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar;
4. Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan CASN Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar;
5. Apabila sanggahan pelamar diterima, Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan CASN Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 4 (empat) hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah;
6. Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi;
7. Jadwal dan Tempat Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi akan diinformasikan lebih lanjut melalui Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, Portal Provinsi Kepulauan Riau di https://kepriprov.go.id dan Portal Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau https://bkddankorpri.kepriprov.go.id
Untuk lebih jelasnya silakan dibaca atau di download pengumuman dibawah ini.
Nama Peserta Yang Lulus Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan Pemprov Pemprov Kepri Tahun 2022 :
DOWNLOAD DISINI (13 Halaman) :
Sumber : BKD dan Korpri Provinsi Kepri