TANJUNG PINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri (BKD dan Korpri) Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan Pengumuman hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi secara online pada Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022, dengan ini disampaikan sebagai berikut :
1. Hasil Seleksi Administrasi secara online Penerimaaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi diumumkan melalui Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, Portal Provinsi Kepulauan Riau di https://kepriprov.go.id dan Portal Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau https://bkddankorpri.kepriprov.go.id;
2. Apabila terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022, dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi melalui sistem SSCASN;
3. Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan CASN Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar;
4. Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan CASN Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar;
5. Apabila sanggahan pelamar diterima, Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan CASN Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 6 (enam) hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah;
6. Bagi Pelamar Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Kategori Pelamar Prioritas II dan Pelamar Prioritas III yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi berhak untuk mengikuti Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dan Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau;
7. Jika ada informasi lebih lanjut akan diberitahukan melalui Portal Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di https://kepriprov.go.id dan Portal Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau di https://bkddankorpri.kepriprov.go.id.
Pengumuman Lulus Seleksi Administrasi PPPK Guru Pemprov Kepri Tahun 2022 :
DOWNLOAD DISINI :
Sumber : BKD dan Korpri Provinsi Kepri