KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Pengumuman ini berdasarkan hasil penilaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah disesuaikan dengan ambang batas nilai atau passing grade yang telah ditetapkan. Proses seleksi dilakukan dengan transparan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di bawah pengawasan ketat tim seleksi.
Peserta yang lulus SKD diharapkan mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB akan diumumkan melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Karimun atau portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).