BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan secara resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk formasi fungsional guru. Sebanyak 73 formasi disediakan bagi tenaga pengajar yang berminat dan memenuhi persyaratan.
Pengumuman Seleksi PPPK ini diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas, termasuk Pelamar Prioritas Guru, D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II), serta Tenaga Non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2024.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman https://sscasn.bkn.go.id, yang akan dibuka mulai 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.
Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di Kabupaten Bintan, terutama di sekolah-sekolah yang membutuhkan tambahan sumber daya manusia guna meningkatkan mutu pendidikan.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui tautan berikut:
- Pengumuman PPPK Tenaga Guru [Klik di sini]
Dengan perekrutan ini, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bintan dan Provinsi Kepulauan Riau semakin meningkat. ***