– Terkait Turunnya Harga BBM.
TANJUNGPINANG (SK) – Aminah, seorang penumpang angkot di Tanjungpinang, merasa keberatan dengan tarif yang diberlakukan supir angkot, sebab harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah turun, meski sedikit.
“Seharusnya, kalau bisa macam biasa lagi lah ongkos menjadi Rp 4 ribu, jadi kami bisa senang naik transport terus, kalau bisa diturunkan seperti tahun-tahun dulu,” sebut wanita yang mengaku warga yang tinggal di Jalan Yudowinangun, Tanjungpinang, kepada Sijori Kepri, Rabu, (13/01/2016).
Berita acara kesepakatan bersama antara Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang dan Organda pada tanggal 15 Januari 2015, tarif angkot seharusnya turun, ini dikarenakan jika harga BBM antara Rp,6.500 hingga Rp,7.500 per liter, maka tarip angkutan kota seharusnya turun.
Berdasarkan berita acara kesepakatan bersama Nomor : 551/058/5.4.02/2015, tertera, mulai tarif umum dari jarak nol sampai Km 6 Rp 4.500, dari Km 0 sampai dengan Terminal Sungai Carang Rp 6.500, dari Km 0 sampai dengan Km 15 Rp.12.000. Khusus pelajar dari Km 0 sampai dengan Km 6 Rp.3000 dan dari Km 0 hingga Km 15 tarif Rp 6000.
“Itu kita kurang tahu juga ya, itu perintahnya kita belum ada (untuk penurunan ongkos angkot-Red),” kata Salman, seorang supir angkot yang di temui, di terminal, Jalan Merdeka, Selasa, (12/01/2016), tarif lama yang diberlakukan menurutnya tidak ada yang complain.
Dihubungi terpisah, Kabid Darat Dishubkominfo Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin ST. MM, mengatakan, kalau ada supir yang melebihi atau tidak mematuhi dari berita acara ini, kita akan tindak lanjutkan dengan surat teguran. Mungkin bisa-bisa PO mendapat teguran atau sangsi yang lebih berat. Karena, menurut Yamin, berita acara itu sudah disepakati bersama, antara Dishubkominfo, supir angkutan umum, Organda dan PO angkutan umum.
“Jika masih dalam ring, sesuaikan saja dilapangan dengan harga-harga yang ada di berita acara,” kata Muhammd Yamin, saat ditemui di Jalan Merdeka, Tanjungpinang, sambil memantau kinerja petugas Dishubkominfo di Pos jaga Pol PP Kota Tanjungpinang. (SK-EA)