BATAMKEPRI

Penumpang Perjalanan Udara Dilarang Membawa Perangkat Elektronik Ini

×

Penumpang Perjalanan Udara Dilarang Membawa Perangkat Elektronik Ini

Share this article
Lion Air Group menyampaikan himbauan bagi Penumpang Perjalanan Udara Pesawat Lion Air Group dalam penggunaan telepon genggam dan perangkat elektronik lainnya. (Foto : Lion Air Group)

Sijori Kepri, Batam — Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group menyampaikan himbauan bagi Penumpang Perjalanan Udara Pesawat Lion Air Group dalam penggunaan telepon genggam dan perangkat elektronik lainnya.

BACA JUGA : Ini Persyaratan dan Ketentuan Pejalanan Udara Terbaru

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menyampaikan, bagi pengguna Pesawat Lion Air Group dilarang membawa perangkat elektronik yang mengeluarkan uap atau asap.

BACA JUGA :  Lion Air Berikan Tarif Rp 95.000 Untuk Rapid Test ANTIGEN Covid-19

“Penumpang juga dilarang membawa laptop produk Apple jenis MacBook Pro 15 inchi produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017 sebagai bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage) dan kargo,” kata Danang.

BACA JUGA :  Buka Konser Moria GBKP “JUMAGA HADIRKAN JUDIKA IDOL”

Sesuai aturan, pengisi daya baterai (powerbank) berkapasitas daya maksimum 100 Wh atau 20.000 mAh hanya boleh dibawa ke kabin dan dilarang masuk dalam bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage).

BACA JUGA :  Lion Air Resmikan Rute Baru

“Untuk powerbank berkapasitas daya100-160 Wh atau 20.000-32.000 mAh harus ada persetujuan dari Lion Air. Lebih dari 160 Wh dilarang untuk masuk ke dalam pesawat,” ungkap Danang.