GESER UNTUK BACA BERITA
HEADLINEHUKRIMKEPRI

Penumpang Pesawat CitiLink Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam

×

Penumpang Pesawat CitiLink Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam

Sebarkan artikel ini
Bawa Narkoba, penumpang Pesawat Citilink Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Batam — Membawa Narkoba jenis Methamphetamine sebanyak 2 (dua) paket dengan jumlah total berat 100,7 gram yang disembunyikan didalam dubur, seorang Kurir Narkoba berinisial DN (30) merupakan calon penumpang pesawat Citilink QG-949 rute Batam – Surabaya, dan Lion Air JT-647 rute Surabaya – Lombok, diringkus Lanud Hang Nadim Batam, Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpom AU), Intel Lanud Hang Nadim Batam dan petugas Bea Cukai Batam, di Bandara Hang Nadim Batam, Jumat, 10 Juni 2022.

Komandan Lanud Hang Nadim (Danlanud Hang Nadim) Batam, Letkol Pnb Iwan Setiawan, mengatakan, dalam kronologis kejadian dilaporkan, pada hari Jumat tanggal 10 Juni 2022 di Bandara International Hang Nadim Batam telah diamankan 1 (satu) orang calon penumpang pesawat Citilink QG-949 berinisial DN dengan rute Batam – Surabaya, dan Lion Air JT-647 rute Surabaya – Lombok oleh petugas Bea Cukai Bandara Hangnadim , bersama dengan petugas Pom AU dan Intel Lanud Hang Nadim Batam. 

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“DN diduga membawa Narkoba jenis Methamphetamine sebanyak 2 (dua) paket dengan jumlah total berat 100,7 gram yang disembunyikan didalam dubur,” kata Iwan Setiawan, kemarin. 

Kronologis penangkapan berawal, pada hari Jumat, 10 Juni 2022, sekira pukul 15.45 WIB, di SCP-1 Gate 1 Bandara Internasional Hang Nadim Batam, petugas Bea Cukai Batam dan petugas Pom AU, serta Intel Lanud Hang Nadim Batam yang sedang melaksanakan tugas pengamanan Bandara mencurigai gerak-gerik salah satu calon penumpang.   

Mengetahui hal tersebut, selanjutnya petugas membawa DN ke Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim Batam untuk diminta data identitas diri, serta keterangan awal terkait barang bawaan yang ditemukan di dalam tas miliknya, berupa alat Sabu (bong).

Kemudian petugas melaksanakan cek urine terhadap DN, yang mana diketahui bahwa hasilnya adalah positif mengkonsumsi Narkoba jenis Methampethamine.   

“Selanjutnya petugas membawa DN ke RS Awal Bros Batam guna dilakukan pemeriksaan rontgen, dan sekira pukul 17.00 WIB diperoleh hasil bahwa DN kedapatan membawa Narkoba sebanyak 2 (dua) paket yang disembunyikan di dubur,” ungkap Iwan Setiawan.

Pelaku berinisial DN (30) merupakan calon penumpang pesawat yang akan berangkat dengan tujuan Lombok dan akan transit di Bandara Juanda Surabaya.

Calon penumpang tersebut akan terbang dengan tujuan Lombok dan transit di Bandara Juanda Surabaya. Namun sebelum terbang, gelagatnya dapat dibaca oleh petugas kami di lapangan. Inilah salah satu wujud nyata tujuan dilaksanakan razia di bandara kemarin.

“Petugas kemudian membawa DN ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar guna dilakukan proses pengeluaran barang bukti dari dalam tubuh yang bersangkutan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Sekira pukul 19.50 WIB, barang bukti 2 (dua) paket Narkoba tersebut baru dapat dikeluarkan semuanya, dengan jumlah total seberat 100,7 gram,” ujarnya.

banner 200x200