KEPRINATUNA

Perangkat Desa Harus Mampu “PAHAMI BERBAGAI REGULASI”

×

Perangkat Desa Harus Mampu “PAHAMI BERBAGAI REGULASI”

Share this article
Sekda Natuna, Wan Siswandi, membuka Rapat Koordinasi Pembinaan Pemerintahan Desa, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. (Foto : Bernard Simatupang)
– Untuk Mencegah Terjadinya Pelanggaran Hukum.

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Untuk pemerataan pembangunan, dalam upaya percepatan program kerja disegala bidang, Pemerintah Daerah telah menetapkan agar pembenahan infrastruktur dasar harus dimulai dari tingkat Desa.

Hal tersebut disampaikan, Sekda Natuna, Wan Siswandi S.Sos M.Si, dalam sambutannya, sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Pemerintahan Desa, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jumat, (10/11/2017).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Hal tersebut, kata Siswandi, diwujudkan melalui besarnya perhatian pemerintah dengan Alokasi Dana Desa yang dikelola secara mandiri oleh Pemerintah Desa. Namun harus menjadi perhatian bersama, bahwa pengelolaan dana tersebut harus selalu didasari petunjuk teknis peruntukan anggaran, agar tepat guna dan sesuai prioritas yang ada di desa.

BACA JUGA :  BPJS Diminta Tidak Mempersulit Pasien

“Hal ini menjadi penting, terutama sorotan lembaga penegakkan hukum selalu diarahkan pada upaya pencegahan pelanggaran hukum, terkait pengelolaan dana desa tersebut,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna, Indra Jhoni S.Sos, menyampaikan, bahwa untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, seluruh perangkat desa harus mampu memahami berbagai regulasi, terkait pengelolaan dan penyerapan anggaran yang ada, sehingga lebih terarah dan tepat sasaran.

BACA JUGA :  Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Natuna Tampung Aspirasi Warga

“Permasalahan administrasi paling sering terjadi, hal ini dikarenakan pemahaman terhadap regulasi yang tidak bersifat menyeluruh. Oleh karenanya, perangkat desa diharapkan dapat lebih aktif untuk membangun koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, agar dalam penyaluran dana desa dapat teralokasikan secara tepat sasaran, dan senantiasa memperioritaskan kepentingan masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Syahrul Respon Cepat Genangan Air

“Melalui rapat koordinasi ini mampu menjadi sarana, serta wadah bagi Kepala Desa, agar lebih memahami dan mengerti akan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Desa, yang kedepannya semakin berat,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri, Asisten Pemerintahan, Drs H Abdullah M.Si, sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, Tenaga Ahli Madya Pengelola Keuangan Provinsi Kepri, Idris, Perwakilan dari Kejaksaan Natuna, para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Natuna. (SK-Nard)