Sijori Kepri, Batam — Berikut ini disampaikan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 49 Tahun 2020 (Perwako Batam No 49 Tahun 2020), Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Batam.