GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
BINTANKEPRI

Pergi Mancing, Wahab Tewas Mengenaskan

×

Pergi Mancing, Wahab Tewas Mengenaskan

Sebarkan artikel ini
Kanitreskrim Polsek Bintan Utara, IPTU Nasrun Sembiring, menjenguk korban dikediamannya. (Foto : Polsek Bintan Utara)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Pergi Mancing, Wahab Tewas Mengenaskan

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pergi Mancing, Wahab Tewas Mengenaskan
– Bagian Tubuh Korban Terdapat Luka Bakar.

SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Seorang laki-laki dengan tinggi badan 165 Cm, tewas mengenaskan. Kondisi tubuh korban pada bagian badan belakang dan kepala belakang terdapat luka bakar. Diduga korban disambar petir di atas pompong saat memancing di perairan Bintan Lagoon Resort, Desa Sebong, Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Rabu, (20/9/2019)

BACA JUGA :  Kapal Isap KIP 10 Milik PT Timah Tbk Tenggelam

Diketahui identitas korban adalah seorang nelayan yang bernama Wahap Bin Bidin, kelahiran Sebong Lagoi, 9 Juni 1969, bertempat tinggal di Jalan Jambu RT-004/RW-003, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.

“Kronologis kejadian, menurut saksi mata yang turut serta memancing mengatakan, pada hari Rabu tanggal 20 November 2019 sekira pukul 07.00 WIB korban (Wahap, Red) bersama dengan saksi Burrahman, pergi memancing ke laut disekitar perairan Bintan Lagon Resort, dengan menggunakan pompong,” ujar Kapolsek Bintan Utara, melalui Kanitreskrim Polsek Bintan Utara, IPTU Nasrun Sembiring.

BACA JUGA :  Wakili Gubernur, Kadis Kominfo Kepri Jadi Narasumber UKW Dewan Pers

Sekira pukul 08.00 WIB, saksi Burrahman yang memancing menghadap kearah depan mendengar suara dentuman (petir), hingga membuat dengung dan membuat saksi tidak berani berdiri, kemudian ia melihat ke belakang, korban sudah muntah darah dan tidak bergerak.

Saat itu masih ada dentuman petir, saksi masih terbaring di atas pompong, lalu menghubungi saksi M Ali dan Saparuddin, melalui WhatsApp, untuk menjemput mereka dengan menggunakan speed boat, untuk dibawa ke Pelantar Panjang, Teluk Sebung, dan selanjutnya ke Puskemas untuk mendapatkan pertolongan.

BACA JUGA :  Nikah 2 Kali, Pelaku Ditangkap di Tanjung Uban

“Dan atas permintaan istri korban dan keluarga, tidak dilakukan visum et repertum terhadap jenazah,” pungkas Kanitreskrim Polsek Bintan Utara.

Sementara itu, dokter piket jaga di Puskesmas Teluk Sebung, Dr Prista, mengatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan, tubuh bagian belakang korban ditemukannya luka bakar. (Wak Tar)