Sijori Kepri, Batam — Periksa kandungan, perempuan berinisial HMBrS (31), karyawan bank BUMN di Kawasan Industri Muka Kuning, beralamat di kawasan perumahan New Tiban Housing, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang Kota Batam ini, dinyatakan positif terjangkit Corona Virus Disease 2019 (COVID 19).
Wali kota Batam sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Batam, HM Rudi, dalam update perkembangan Covid-19 Batam, Rabu (22/7/2020), mengatakan 15 Juli 2020, yang bersangkutan datang memeriksakan kandungannya di RSIA Frisdhy Angel.
”Keluhannya sudah sejak seminggu, merasakan sedikit demam yang disertai mual, tidak ada selera makan, tanpa adanya keluhan pada kandungannya. Selanjutnya oleh dokter kandungan dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil IgG Reaktif,” jelas Rudi.
Guna penanganan lebih lanjut, yang bersangkutan dirujuk ke RSBP Batam. Dokter spesialis paru RSBP, diedukasi untuk menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Selanjutya 18 Juli 2020, dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya terkonfirmasi Positif.
”Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan sedikit merasakan adanya gangguan tenggorokan (batuk kering), serta saat ini telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi atau karantina di rumah sakit rujukan Covid-19 RSBP Batam. (Wak Dar)