GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
KEPRILINGGA

Persiapan Raih Adipura, DLH Lingga Datangkan “P3E RIAU dan KEPRI”

×

Persiapan Raih Adipura, DLH Lingga Datangkan “P3E RIAU dan KEPRI”

Sebarkan artikel ini
Djunaidi Ajam, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga. (Foto : Puspandito)

SIJORIKEPRI.COM, DABO SINGKEP — Kabupaten Lingga salah satu penerima Sertifilat Adipura bersama Kabupaten lainnya di Kepri pada Agustus 2017 lalu di Jakarta, saat ini Lingga kembali mempersiapkan diri guna meraih piala Adipura golongan kota keci/menenggah pada 2018.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga, mendatangkan tim pra pantau dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Pekanbaru, Riau dan dari Provinsi Kepri, pada Selasa, (10/10/2017), untuk menganalisa sejauh mana kesiapan Kabupaten Lingga, dalam meraih Adipura golongan kota kecil/menengah tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga, Djunaidi Adjam, mengatakan, kita sengaja mengundang tim pra pantau P3E Pekan Baru dan dari Provinsi kepri, untuk penjajakan dan evaluasi serta melakukan kajian, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan kita untuk meraih piala Adipura nanti, yang penilaiannya dimulai pada bulan November mendatang.

BACA JUGA :  Dewan Akan Sidak Perusahaan Leasing di Batam

“Harapan kita dengan datangnya tim evaluasi ini, kita mengetahui kekurangan dan dapat memperbaikinya untuk menyempurnakan kekurangan kita tersebut. Apalagi kemarin kita telah mendapatkan Sertifikat Adipura, artinya celah untuk mendapatkan piala adipura tentu ada dan kita yakin bisa mendapatkannya,” ungkapnya kepada awak media, Senin, (09/10/2017).

BACA JUGA :  Polsek Nongsa Ringkus Pelaku Pencurian dan Pencabulan Anak di Family Dream

Tim evaluasi ini, tutur Djunaidi Adjam, akan menelaah titik pantau yang menjadi persyaratan mutlak Adipura golongan kota kecil, dan titik pantaunya ada 14 titik dan 40 item.

“Tidak seperti saat kita meraih Sertifikat Adipura, dimana titik pantaunya ada dua lokasi, di Dabo Singkep dan Daik. Kali ini, kita vokus titik penilaian Adipura golongan kota kecil hanya di Dabo Singkep. Namun yang masih menjadi pertimbangan saat ini yaitu, dimana titik pantau itu berada maka dinas terkait yakni, DLH harus berada di Dabo Singkep, itu merupakan persyaratan mutlak dan vital,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sekda Lingga Harapkan Disbud dan Disparpora “DAPAT BERSINERGI”

Selain itu, tambah Djunaidi, syarat utamanya lainnya daerah tersebut juga harus memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Jika kita konsentrasikan di Daik, sementara Daik belum memiliki TPA serta beberapa titik pantau lainnya.

“Tim evaluasi ini melaksanakan kegiatan pantau disemua titik selama 3 hari, dan titik pantau tersebut seperti, TPA, Pasar, Bandara, Kantor Camat, serta beberapa tempat lainnya,” pungkasnya. (SK-Pus)