BINTAN – Roby Kurniawan–Deby Maryanti resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi partai Demokrat untuk Pilkada Kabupaten Bintan 2024. SK Rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada Kamis 8 Agustus 2024 malam.
Dengan bergabungnya Partai Demokrat, maka pasangan Roby-Deby telah diusung 5 parpol dengan total 22 kursi di DPRD Bintan periode 2024-2029 meliputi Golkar (7), NasDem (3), Gerindra (3), PKS (3), dan Demokrat (6).
Putra sulung Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, yang berpasangan dengan istri mantan Bupati dan Ketua Demokrat Provinsi Kepri, Apri Sujadi itu hanya menyisakan PDI Perjuangan (2 kursi) bersama PAN 1 kursi.
Namun demikian, diketahui bahwa PDI Perjuangan, telah mengusulkan Roby-Deby ke DPP PDI Perjuangan. Disebutkan hanya tinggal menunggu SK rekomendasi partai berlambang Banteng moncong putih itu.
Bahkan, tim masih terus berkomunikasi dengan PAN Bintan untuk bersama-sama memperjuangkan Roby-Deby di Pilkada tahun ini. Meskipun PAN tidak melakukan penjaringan pendaftaran Cakada. ***
(mm)