BATAM — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ferry M Manalu, menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Pasca Pelaksanaan Penelitian Administrasi Pasangan Calon Pilkada Serentak 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Sekretariat Bawaslu Kota Batam, Rabu, 11 September 2024.
Dalam kegiatan itu, Ferry M Manalu menyampaikan pandangannya terkait proses pengawasan tahapan pencalonan, khususnya setelah pelaksanaan penelitian administrasi pasangan calon.
Ia memberikan pemahaman mengenai pentingnya kolaborasi antara KPU dan Bawaslu untuk memastikan kelancaran tahapan pencalonan sesuai aturan yang berlaku.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau beserta anggota dan staf Bawaslu. Rakor ini menjadi forum penting bagi KPU dan Bawaslu dalam memperkuat koordinasi untuk menghadapi tahapan pemilihan yang akan datang.
Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kepulauan Riau dengan menjaga transparansi dan integritas di setiap tahapan pemilu. ***