ADVETORIAL PROVINSI KEPRI
TANJUNG PINANG — Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, di Gedung Daerah, Kota Tanjung Pinang, pada Senin (26/2/2024). Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, para Asisten, Para Staf Ahli, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.
Menurut laporan dari Biro Ekbang dan Biro PBJ Provinsi Kepri per tanggal 23 Februari 2024, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 telah mencapai Rp 103,6 miliar atau 3,19 persen. Sementara itu, paket lelang yang telah selesai tender mencapai 14 paket, termasuk 5 paket yang dilaksanakan melalui lelang dini.
Gubernur Ansar Ahmad mengawali arahannya dengan mengapresiasi kinerja seluruh OPD dalam kegiatan tahun anggaran 2023 yang lalu. Ia mengajak untuk menjadikan segala kekurangan di tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja di tahun 2024.
“Saya ingin mengingatkan kepada kita, semua pekerjaan kita di tahun 2024 yang membutuhkan waktu panjang, yang membutuhkan waktu lama, harus kita selesaikan tepat waktunya. Target kita Agustus, mudah-mudahan sudah bisa diselesaikan semua,” pesan Gubernur Ansar.
Selanjutnya, Gubernur Ansar Ahmad meminta jajarannya untuk terus memperhatikan indikator-indikator yang menjadi dasar kebijakan pemerintah pusat dalam pemberian insentif fiskal.
“Pemerintah Pusat dalam memberikan insentif fiskal selalu berubah-ubah kebijakannya. Dulu pada saat awal selesai pandemi COVID, realisasi belanja fisik itu menjadi salah satu item. Saat ini sudah bergeser seperti inflasi, kemudian stunting, dan beberapa yang lain. Jadi tolong dipelajari item-item pendukungnya,” pintanya.
Sementara itu, Sekda Kepri, Adi Prihantara, menambahkan agar setiap OPD memberikan perhatian kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masing-masing untuk segera menyampaikan laporan keuangan.
“Karena rencananya nanti tanggal 1 atau tanggal 2 kita sudah menyerahkan ke BPK. Kemudian yang kedua kewajibannya adalah penyusunan laporan pertanggungjawaban LKPD dan LPPD, mohon perhatian karena sampai hari ini sudah berjalan hampir 2 bulan pelaksanaan penyusunan APBD, berarti kita masih punya waktu 1 bulan itu untuk kewajiban di 2023,” kata Sekda Adi. ***