GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
KEPRIPOLITIK

Pimpinan DPRD Kepri Definitif Disahkan

×

Pimpinan DPRD Kepri Definitif Disahkan

Sebarkan artikel ini

Ditargetkan Awal November Sudah Dilantik

TANJUNGPINANG (SK) — Empat calon pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri definitif disahkan dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (24/9). Ditargetkan, awal November ke-empat calon usulan dari masing-masing Partai Poltik (Parpol) sudah dilantik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wakil Ketua DPRD Kepri sementara, Asmin Patros mengatakan, nama-nama usulan pimpinan sudah ditetapkan sesuai surat dari masing-masing parpol dan telah disahkan dalam rapar paripurna, kemarin.

Dirincikan Asmin Patros antara lain, keempatnya adalah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai parpol yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April lalu mengusulkan Jumaga Nadeak SH sebagai Ketua DPRD Kepri.

BACA JUGA :  Berjalan Kaki, 360 Peserta Kemah Besar Pramuka Se-Kepri “KUNJUNGI KANTOR DPRD KEPRI”

“Kemudian yang ditetapkan sebagai Wakil Ketua I, II dan III DPRD Kepri, yakni Partai Golongan Karya (Golkar) yang memperoleh suara terbanyak kedua mengusulkan Rizki Faisal SE. Selanjutnya Partai Demokrat mengusulkan Apri Sujadi S.Sos dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengusulkan dr Amir Hakim H Siregar SpOG,” ungkap Asmin Patros, kepada Haluan Kepri, Kamis (25/9).

BACA JUGA :  Sembilan Pucuk Pimpinan Polres Tanjungpinang “DIGANTI”

Dilanjutkannya, setelah disahkannya usulan pimpinan dari masing-masing parpol tersebut, maka secepatnya DPRD Kepri akan mengusulkan nama-nama itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diberikan Surat Keputusan (SK) dan dilantik sebagai pimpinan dewan definitif.

“Sesuai dengan usulan tersebut, maka kami pimpinan sementara mengusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur Kepri. Dan segera kita jadwalkan kalau sudah ada SK dari Kemendagri. Dan terget kita akhir Oktober atau awal November sudah dilantik,” ujar Asmin belum dapat memastikan kapan disahkan.

BACA JUGA :  AL Ghazali Pimpin PKS Priode 2015 - 2020

Lebih lanjut, Asmin mengatakan, setelah pelantikan unsur pimpinan DPRD Kepri, maka akan dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan DPRD. Seperti Badan Legislasi Daerah (Balegda) dan Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar) dan lainnya. Alat kelengkapan dewan ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD Mengenai Tata Tertib DPRD.

“Setelah pengesahan Tata Tertib (Tatib) DPRD dan pengesahan pimpinan definitif baru pembentukan alat kelengkapan DPRD,” tutupnya.(hk/cw72)