KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

Pimpinan di DPRD Kepri “KECAM SEKDA ARIF FADILLAH”

×

Pimpinan di DPRD Kepri “KECAM SEKDA ARIF FADILLAH”

Share this article

– Buntut dari Pelantikan Tidak Diundang.

SIJORI KEPRI — Hubungan DPRD dengan Pemprov Kepri kembali riuh. Komentar Sekdaprov Kepri, yang mengatakan tidak perlu mengundang DPRD Kepri dalam pelantikan eselon beberapa hari lalu memancing kecaman dari seluruh pimpinan DPRD Kepri.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, mengatakan bahwa DPRD dan Pemprov Kepri merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan sesuai dengan UU.

“Saya rasa keliru kalau Sekda bicara seperti itu. Apapun kegiatan di DPRD yang menyangkut pemerintahan dan kepentingan umum diketahui Pemprov dan begitupun sebaliknya,” kata Jumaga, di Kantor Kemenkumham Jakarta, Rabu, (09/11/2016).

BACA JUGA :  Tri Didik Sisworo Gantikan Bukhary Jadi Camat Bunguran Barat

Hubungan dalam pemerintahan ini, sambung Jumaga, sesuai dengan semangat Gubernur yang selalu mendengung-dengungkan konektifitas hati, dalam menjalankan pemerintahan. Konektifitas ini juga sudah sejalan dengan lembaga-lembaga lainnya.

“Pelantikan Kakanwil, sampai pelantikan Pramuka saja kita diundang. Masa pelantikan pejabat dilingkungan Pemprov malah tidak di beritahu,” katanya lagi.

Jumaga juga menjelaskan, bahwa DPRD harus hadir dalam pelantikan pejabat bukan tanpa alasan. Sebab, DPRD harus ikut mengawasi pejabat-pejabatnya yang akan menjadi mitra kerjanya.

“Ya kita harus mengawasi juga. Jangan sampai nanti Gubernur menunjuk pejabat yang duduk karena faktor nepotisme, dan tidak sesuai dengan kompetensinya,” papar Jumaga.

BACA JUGA :  Sambut Tahun Baru 2018, Dispar Bintan Gelar “PESTA KEMBANG API”

Komentar senada juga datang dari Wakil Ketua DPRD Kepri, Riski Faisal. Ia menilai bahwa para pejabat yang nanti menjabat merupakan mitra dari pemerintah. Sebagai mitra, sudah sepatutnya DPRD mengetahui siapa saja pejabat yang akan bekerjasama dengan mereka.

“Jangan dipikir kami ingin menghambat. Justru kami sedang menjalankan tugas. Jadi DPRD ini jangan ditinggalkan, apalagi dimusuhi,” kata Riski.

Wakil ketua III DPRD Amir Hakim Siregar juga melihat pelantikan mendadak tanpa pemberitahuan dinilainya kurang beretika. Padahal UU 23 tahun 2014 mengamanatkan pelaksanaan pemerintahan dilakukan bersama-sama.

BACA JUGA :  Weni Lis Darmansyah Ketua YJSI Kepri

“Jadi kalau mendadak tanpa pemberitahuan, biasanya ada yang ditutupi. Tapi ya, mudah-mudahan tidak,” kata Amir Hakim. Namun demikian, Ia sepakat untuk menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk mendengarkan keterangan lebih jelas.

Komentar lebih halus datang dari Wakil Ketua II DPRD, Husnizar Hood. Ia mencoba berprasangka baik jika pemerintah lupa mengkomunikasikan rencana pelantikan ini.

“Mungkin mereka lupa. Tapi ya memang, untuk pertama kalinya dalam sejarah, baru kali ini kita tidak diberitahu,” keluhnya. (SK-MU/C)