RIAU

Pjs Bupati Meranti Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2024-2029

×

Pjs Bupati Meranti Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Pjs Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2024-2029. (Foto : Ist)

MERANTI – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2024-2029, yang digelar pada Selasa (22/10/2024) di Balai Sidang DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Roni Rakhmat menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan baru DPRD, yaitu Khalid Ali sebagai Ketua, Ardiansyah sebagai Wakil Ketua I, dan Antoni Sidharta sebagai Wakil Ketua II.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Selamat mengemban amanah secara jujur, adil, serta penuh integritas. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua,” ujar Roni Rakhmat.

Pjs Bupati Meranti tersebut juga menyampaikan harapan agar pimpinan DPRD yang baru dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Ia mengajak DPRD untuk bersama-sama mendorong program pembangunan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun aspirasi daerah.

“Mari terus bersinergi dalam pembangunan dan selalu berdialog dengan pemangku kepentingan. Kritik yang dilakukan hendaknya dalam semangat memperbaiki dan mencari solusi,” ajak Roni.

Roni Rakhmat juga berharap agar pimpinan DPRD dapat menjalankan tugas mereka dengan baik demi kesejahteraan masyarakat. Ia meminta dukungan dari semua pihak untuk membantu kinerja DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, menyampaikan bahwa terbentuknya pimpinan DPRD menjadi langkah awal untuk melaksanakan agenda penting, termasuk mengesahkan tata tertib DPRD dan membentuk alat kelengkapan DPRD, seperti Badan Musyawarah dan Badan Anggaran.

Selain itu, Khalid menekankan pentingnya pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

“Tugas mendesak adalah membentuk alat kelengkapan DPRD dan membahas RAPBD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk Tahun Anggaran 2025,” jelas Khalid Ali. ***

banner 200x200
Follow