Sijori Kepri, Tanjungpinang – Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Bahtiar Baharuddin, ancam seluruh pegawai, jika terlibat politik praktis atau tidak netral, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, akan dipecat, baik jabatan mau pun statusnya sebagai pegawai.
Hal ini disampaikan Bahtiar Baharuddin, saat rapat koordinasi bersama jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, baru-baru ini.
Ultimatum ini disampaikan untuk menciptakan pesta demokrasi Pilkada yang bersih, transparan dan bertanggungjawab. Selain itu, seorang pegawai tidak diperbolehkan ikut berpolitik praktis, mendukung salah satu pasangan calon Kepala Daerah. Ada aturan yang mengaturnya.
”Kita minta, jajaran Panwas dan KPU berperan maksimal dalam persiapan dan pelaksanaan tahapan Pilkada. Mari, kita ciptakan Pilkada Kepri beserta Kabupaten/kota se-Kepri yang bersih dan transparan,” katanya.