COVID-19KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

Pjs Gubernur Kepri Ancam Pegawai, Terlibat Politik Praktis dan Tidak Netral Akan Dipecat

×

Pjs Gubernur Kepri Ancam Pegawai, Terlibat Politik Praktis dan Tidak Netral Akan Dipecat

Share this article
Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Bahtiar Baharuddin. (Foto : Protokol Kepri)

Sijori Kepri, Tanjungpinang – Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Bahtiar Baharuddin, ancam seluruh pegawai, jika terlibat politik praktis atau tidak netral, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, akan dipecat, baik jabatan mau pun statusnya sebagai pegawai.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Hal ini disampaikan Bahtiar Baharuddin, saat rapat koordinasi bersama jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, baru-baru ini.

BACA JUGA :  Gubernur Ansar Undang Ustadz Ali Mochtar Ngabalin, Beri Tausiyah Pentingnya Pendidikan Generasi Muda

Ultimatum ini disampaikan untuk menciptakan pesta demokrasi Pilkada yang bersih, transparan dan bertanggungjawab. Selain itu, seorang pegawai tidak diperbolehkan ikut berpolitik praktis, mendukung salah satu pasangan calon Kepala Daerah. Ada aturan yang mengaturnya.

BACA JUGA :  Plt Gubernur Kepri, Danrem 033/WP, Danlantamal IV dan Danlanudal RHF Teken NPHD

”Kita minta, jajaran Panwas dan KPU berperan maksimal dalam persiapan dan pelaksanaan tahapan Pilkada. Mari, kita ciptakan Pilkada Kepri beserta Kabupaten/kota se-Kepri yang bersih dan transparan,” katanya.

BACA JUGA :  Ada Permainan Politik Apa di Rutan Batam ???