BINTANKEPRI

PLP Tanjung Uban Bantu Repatriasi Jenazah ABK Taixiang Asal Siantar ke Batam

×

PLP Tanjung Uban Bantu Repatriasi Jenazah ABK Taixiang Asal Siantar ke Batam

Share this article
PLP Tanjung Uban Bantu Repatriasi Jenazah ABK Taixiang Asal Siantar, melalui Jalur laut ke Batam. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Bintan — Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, membantu evakuasi pemulangan (repatriasi) jenazah Riki Ansiah Samosir, melalui Jalur laut ke Batam, Rabu, (21/07/2021).

Riki Ansiah Samosir (RAS) merupakan ABK WNI asal Siantar Sumatera Utara, sebelumnya bekerja pada Kapal Taihong 6 berbendera RRT. Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Capt Handry Sulfian, mendapat tembusan Surat dari Kementerian Luar Negeri perihal Permohonan bantuan repatriasi tersebut.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Berdasarkan laporan yang diterima, RAS bekerja di Kapal Taihong 6, dan pada 12 Juni 2021, mengalami gangguan kesehatan. Sehingga dipindahkan ke Kapal Taixiang 1 untuk diupayakan mendapat bantuan medis di darat. Tapi pada 28 Juni, RAS Meninggal dunia diatas Kapal sebelum dapat mencapai daratan,” ungkap Capt. Handry Sulfian, Rabu, (21/07/2021).

BACA JUGA :  Kapolda Kepri “PUJI KEKOMPAKAN APARAT” di Natuna

Dari keterangan tersebut, juga diketahui bahwa perusahaan pemilik kapal telah memindahkan jenazah RAS ke kapal Taixiang 6 untuk pemulangan melalui Korea Selatan dan Singapura, tetapi tidak mendapat izin dikarenakan kebijakan pembatasan yang diberlakukan pada kedua negara tersebut.

Kementerian Luar Negeri dan KBRI Beijing telah melakukan pendekatan secara intensif, terhadap perusahaan pemilik kapal maupun pemerintah RRT untuk mengupayakan repatriasi melalui jalur laut ke Pelabuhan di Indonesia dan tidak melakukan pelarungan jenazah.

BACA JUGA :  Hamid Rizal Lepaskan Jalan Santai "SEMPENA HARI JADI NATUNA ke 18"

Repatriasi ke tanah air merupakan upaya untuk memastikan terpenuhinya hak-hak ABK WNI khusus kembalinya jenazah ke Indonesia untuk dimakamkan sesuai dengan kepercayaan dan agama yang bersangkutan, sebagaimana permintaan pihak keluarga.

“Ini adalah misi kemanusiaan,” ujarnya.

Pada tanggal 20 Juli 2021 Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban berkoordinasi dengan BNPP pusat dan Direktur KPLP, terkait evakuasi jenazah ABK kapal berkebangsaan WNI dimaksud.

BACA JUGA :  Fraksi Setujui “6 RANPERDA” Kabupaten Natuna

Kemudian Direktur KPLP menginstruksikan Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung uban untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi terkait di Kepulauan Riau.

Selanjutnya, Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban memerintahkan Kepala Subsie Operasi untuk mengerahkan KN. KALIMASADHA P.115 beserta crew menuju lokasi penjemputan jenazah di Perairan Selat Singapura.

“Hari ini 21 Juli sore KN. Kalimasadha P.115 Sandar di Pelabuhan Batu Ampar dan Jenazah dibawa menggunakan Ambulans untuk ditangani lebih lanjut sebelum di kembalikan ke daerah asalnya di Siantar,” pungkasnya. (R Rich)