BATAMKEPRIPOLITIK

Plt Gubernur Kepri, Danrem 033/WP, Danlantamal IV dan Danlanudal RHF Teken NPHD

×

Plt Gubernur Kepri, Danrem 033/WP, Danlantamal IV dan Danlanudal RHF Teken NPHD

Share this article
Plt Gubernur Kepri, Isdianto, Sekda Kepri Arief Fadillah, Danrem 033/WP, Harnoto, Danlantamal IV Tanjungpinang, Indarto Budiarto, Danlanud RHF Tanjungpinang, Andi Wijanarko, usai penandatanganan NPHD. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Batam — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto, bersama Danrem 033/WP, Brigjen TNI Harnoto, Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI, Indarto Budiarto, serta Danlanud Raja Haji Fisabililah (RHF) Tanjungpinang, Kolonel Pnb Andi Wijanarko, menandatanganani Naskah Pokok Hibah Daerah (NPHD), di lantai 5 Graha Kepri, Kota Batam, Rabu, (1/7/2020).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, agar secepatnya melakukan NPHD bersama TNI yang difasilitasi oleh Kesbangpol Provinsi Kepri, dimana untuk Polri telah dilakukan sebelumnya. Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak ini, Pemda perlu bimbingan atau masukan dari TNI dan Polri dalam berbagai kegiatan, dan hari ini juga akan dilaporkan ke Kemendagri, bahwa telah dilakukan NPHD kepada TNI AD, TNI AL dan TNI AU.

BACA JUGA :  Dituduh Lakukan Malpraktik, Dirut Langsung Bantah

Plt Gubernur Kepri, Isdianto, mengatakan, Pilkada Serentak 2020 sempat diundur, yang semula tanggal 23 September 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020. Dasar Hukum Penundaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020. Pasal 201 A, Keputusan Politik, karena adanya bencana Non Alam (Covid-19).

Lebih jauh, Isdianto mengatakan, sebagai etalase kedewasaan bangsa Indonesia dalam berdemokrasi dan menunjukkan kepada dunia, bahwa kita siap untuk berdemokrasi dalam kondisi pandemic seperti negara lain di dunia.

Di dunia Internasional, Pemilu secara terjadwal menjadi penentu democracy index dari sebuah negara. Mengurangi praktek kepemimpinan Pemda yang terlalu banyak dipimpin oleh pejabat sementara dengan kewenangan terbatas, sedangkan kondisi pandemi membutuhkan pemimpin yang kuat dengan legitimasi dari masyarakat.
Adapun seluruh Indonesia yang melaksanakan Pilkada serentak 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota, dan salah satunya Provinsi Kepri, dengan 6 Kabupaten dan Kota, kecuali Tanjungpinang.

BACA JUGA :  Ranperda Perubahan RPJMD Pemkab Inhil Tahun 2013-2018 “DISAHKAN JADI PERDA”

”Kata kunci dari Pelaksanaan Pilkada saat ini adalah Protokol Kesehatan. Oleh sebab itu, pelaksanaan Pilkada kali ini kita bekerjasama dengan Tim Satgas Covid-19, Dinas Kesehatan dan BPBD Kepri,” kata Isdianto.

Sementara itu, Sekda Provinsi Kepri, TS Arief Fadillah, mengatakan, kegiatan ini bagian dari pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020. Tahapan Pilkada ini sudah dimulai pada tanggal 15 Juni 2020 Lalu.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polres Tanjungpinang Raih Penghargaan

”Pelaksanaan Pilkada bersamaan terjadi pandemi Covid-19, maka KPU dan Bawaslu memerlukan Alat Pelindung Diri (APD),” ujar Arief Fadillah.

Turut hadir pada acara tersebut Kaban Kesbangpol Kepri, Lamidi, Perwakilan FKPD Provinsi Kepri, Ketua KPU Kepri Sriwati, Bawaslu Sjahri Papene, dan Wakil ketua Dewan Kepri Tengku Afrizal Dahlan.

Kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis bantuan APD ke KPU Kepri dan Bawaslu Kepri. APB yang dibagikan Masker, Hansanitazer dan Sarung Tangan Karet. (ds)