[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Polda Kepri Berikan SIM dan SKCK Gratis
-Melalui Polres dan Polresta Hingga 10 Juli 2019.
SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Dalam rangka Hari Bhayangkara ke 73 Tahun 2019 Polda Kepri dan jajaran akan memberikan layanan SIM Gratis dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Gratis dimulai dari tanggal 1 Juli sampai dengan 10 Juli 2019.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs S Erlangga, kepada sijorikepri.com, Senin, (1/7/2019).
“Pelayanan SIM Gratis, diberikan untuk penerbitan SIM baru dan perpanjangan. Layanan SIM Gratis diberikan melalui Satpas Polres/ta Jajaran Polda Kepri,” ujar Erlangga.
Adapun persyaratannya, lanjut Erlangga, antara lain penerima SIM Gratis adalah Masyarakat yang Lahir pada tanggal 1 Juli, dengan dibuktikan E-KTP terbitan Kabupaten/Kota diseluruh Provinsi Kepulauan Riau, lulus ujian teori dan praktek, serta sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat kesehatan.
“Pelayanan SKCK Gratis, layanan SKCK diterbitkan melalui Polsek dan Polres/ta jajaran Polda Kepri, dengan persyaratan Masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli dengan dibuktikan E-KTP terbitan Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri dimana pemohon berdomisili,” jelasnya.
Kepada masyarakat Provinsi Kepri yang memenuhi persyaratan diatas, dapat segera ke Polres/ta terdekat.
“Polda Kepri dan jajaran terus memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat. Sesuai dengan tema Hari Bhayangkara ke-73 tahun 2019 Dengan Semangat Promoter Pengabdian Polri Untuk Masyarakat Bangsa dan Negara,” pungkasnya. (Wak Rans)