BATAMKEPRIPENDIDIKAN

Polda Kepri Buka Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2019

×

Polda Kepri Buka Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2019

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs S Erlangga. (Foto : Humas Polda Kepri)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Polda Kepri Buka Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2019

SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S Erlangga, menerangkan, Tentang tentang Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2019, Jumat, (18/01/2019), sekira pukul 14.00 WIB.

Untuk memenuhi kebutuhan serta mewujudkan Polri yang Profesional, Modern, Terpercaya serta unggul dan Kompetitif dalam Proses penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sajana (SIPSS) Tahun Anggaran 2019 Polda Kepulauan Riau.

PERSYARATAN UMUM :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945.
  4. Berumur paling rendah 18 Tahun
  5. Sehat Jasmani, Rohani dan bebas Narkoba (surat keterangan bebas Narkoba dari Instansi yang berwenang).
  6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
  7. Berwiba, jujur,adil dan berkelakuan tidak tercela.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

 

PERSYARATAN KHUSUS :

  1. Pria dan Wanita belum pernah menjadi anggota Polri
  2. Berijazah :
  • S2/S2 Profesi Kedokteran Foresik, Kedokteran Klinis, Psikologi, Ilmu Agama(tafsir Hadist).
  • S1/S1 Profesi Kedokteran Umum, Kedokteran Gigi, Kedokteran Hewan, Teknik Informatika, Teknik Ilmu Komputer, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Ekonomi Akuntansi, Ekonomi Keuangan, Perpajakan, Hubungan Internasional, Teknik Elektro, Kimia Murni, Biologi, Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Metalurgi dan/atau teknik Material, Komunikasi, Desain Grafis, Ilmu Kearsipan/Perpustakaan, Ilmu Gizi, Statistik, DAN CPL Flying School, Agama Hindu, Agama Katholik, Desain Komunikasi Visual, Ilmu agama (tafsir hadist), Jurnalistik.
  • D-IV Ahli Nautika TK III (wajib memiliki ijazah ahli nautika TK III (ANT-III) dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI), Ahli Tekhnika TK III (wajib memiliki ijazah ahli Tekhnika TK III (ATT-III) dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI), Manajemen Produksi Media.
  • Khusus untuk Parodi kedokteran, Dokter Forensik dan klinis menyertakan surat ket lulus dari Kepala Bagian Program Pendidikan Dokter Spesialis (Ijazah Dokter Spesialis). Dokter Umum wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) Definitif.

 

  1. Bagi lulusan yang berasal dari PTN/PTS dengan Program studi yang Terakreditasi A dan B dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) terdaftar di BAN-PT serta wajib melampirkan Tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh pembantu Dekan Bid Akademik.
  2. Bagi lulusan perguruan tinggi diluar negeri qwajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi.
  3. Umur saat pembukaan pendidikan SIPSS TA 2019 :
  • Maksimal 33 Tahun untuk S-2 Profesi dan S1/S2 Berkompetensi.
  • Maksimal 29 Tahun untuk S-1 Profesi.
  • Maksimal 26 Tahun untuk S-1/D-IV.
  1. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang dengan ketentuan yang berlaku) Pria : 158 cm dan Wanita : 155 cm.
  2. Belum pernah menikah (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan, khusus S-2 Profesi dan S1/S2 yang memiliki Kompetensi Penerbangan diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama dalam pendidikan pembentukan
  3. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 Tahun terhitung mulai diangkat menjadi Perwira Polri
  4. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
  5. Mendapatkan persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri
  6. Penilaian tes Psikologi mempedomani peraturan AS SDM Kapolri no 3 Tahun 2017 tentang pelaksanaan tes psikologi calon anggota Polri, dengan menetapkan hasil akhir tes psikologi bagi calon anggota polri dengan kategori memenuhi syarat (MS), nilai akhir min 61.

INFORMASI LEBIH LENGKAP DAPAT DI DOWNLOAD DIBAWAH INI :

banner 200x200
Follow