TANJUNG PINANG – Polda Kepri melakukan cek fisik atas dugaan korupsi di Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjung Pinang, pada Selasa, 6 Agustus 2024. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Subdit 3 Tipikor Ditriskrimsus Polda Kepri, didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan data yang dihimpun, pemeriksaan dan pengujian fisik atas proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 dipimpin oleh Kasubdit 3 Polda Kepri, Kompol Braiel Arnold Rondonuwu.
Pemeriksaan itu dilakukan bersama Auditor BPK RI, Tim Ahli Konstruksi, Tim Ahli Oseanografi Umrah, dan Tim Lab Konstruksi PU Provinsi Kepri. Tim Polisi dari Polda Kepri dan BPK melakukan pengecekan sejak pukul 09.30 WIB.
Pelabuhan Tanjung Moco Mangkrak Sejak 2010
Pelabuhan Tanjung Moco di Dompak, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mangkrak. Pelabuhan ini dibangun pada 2010 dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kemenhub dengan nilai sekitar Rp120 miliar.
Tujuan utama pembangunan pelabuhan ini adalah sebagai pelabuhan bongkar muat. Kapasitas kapal yang bisa bersandar adalah kapal kargo 800 GT dan 1.000 DWT, atau kapal berbobot hingga 3.000 DWT.
Saat ini, pelabuhan tersebut berubah menjadi lokasi pemancingan, terutama saat menjelang hari libur atau tanggal merah. ***
(Red)