BATAMHEADLINEHUKRIMPOLRI

Polisi Amankan Sabu 0,67 Gram di Pos 3 Sarana Citra Nusa Batam

×

Polisi Amankan Sabu 0,67 Gram di Pos 3 Sarana Citra Nusa Batam

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menerangkan tentang penangkapan tersangka narkotika jenis sabu di Pos 3 Sarana Citra Nusa Batam. (Foto : Ist)

BATAM – Dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Jumat, 16 Agustus 2024, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,67 gram di dekat Pos 3 Sarana Citra Nusa, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Batam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Meskipun jumlah yang diamankan terbilang kecil, kami tetap berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di daerah kami,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, didampingi Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Deni Langie, kemarin.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi narkoba, meskipun pelanggaran yang terdeteksi terkadang dalam skala kecil. Polisi terus berupaya mengawasi lokasi-lokasi yang rawan penyalahgunaan narkoba dan berharap masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.

Saat ini, tersangka yang terlibat dalam kasus ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak kepolisian berencana untuk menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkoba yang lebih besar.

Kapolresta Barelang mengingatkan bahwa setiap informasi dari masyarakat sangat berharga dalam memberantas peredaran narkoba di Batam. ***

banner 200x200
Follow