– Serentak Se-Kepri, Mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Sijori Kepri, Batam – Terhitung, 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020, Polisi se-Kepulauan Riau (Kepri), mulai menggelar razia kelengkapan kendaraan. Razia dibalut Operasi Patuh Selingi 2020, bertujuan menciptakan situasi aman, dan keteraturan dalam berlalu lintas.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, mengatakan, sasaran operasi sedikit berbeda, dibandingkan pada tahun sebelumnya. Tahun ini lebih difokuskan untuk mendisiplinkan masyarakat, agar mentaati peraturan lalulintas dan penerapan protokol kesehatan sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru.
”Sasaran operasi juga mengarah ke segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, serta lokasi yang menjadi tempat penularan Covid-19, seperti di area Publik atau di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat,” jelasnya, Kamis, (23/7/2020).
Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut merupakan Operasi Terpusat yang serentak dilaksanakan di Seluruh Indonesia, termasuk Polda Kepri dan Polres se-Kepri.
“Dihimbau juga Kepada Masyarakat, selain mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, juga menjadikan protokol kesehatan sebagai sebuah budaya dalam Adaptasi Kebiasaan Baru,” katanya. (Wak Dar)