KARIMUNKEPRIPOLITIK

Polisi Tidak Punya Wewenang Masuk Dalam TPS

×

Polisi Tidak Punya Wewenang Masuk Dalam TPS

Share this article
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, bersama Personil Pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Karimun. (Foto : Humas Polres Karimun)

Sijori Kepri, Karimun – Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, mengatakan, Kepolisian (petugas pengamanan) tidak punya wewenang untuk masuk di dalam lokasi TPS. Hal ini ditekankannya saat Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) 100 personil BKO Polda yang akan membantu 164 personel Polres Karimun untuk melaksanakan pengamanan 555 TPS di wilayah hukum Polres Karimun, di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Karimun, Minggu, (06/12/2020).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Personel pengamanan TPS hanya bertugas mengamankan lokasi di luar TPS. Kepolisian tidak punya wewenang untuk masuk di dalam lokasi TPS, kecuali diminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” tegasnya.

Anggota Polri yang bertugas mengamankan di TPS, harus datang lebih awal. Cek kesiapan di TPS dan koordinasikan kembali untuk mengetahui kesiapan dan hambatan yang mungkin terjadi dengan KPPS.

Lakukan koordinasi pengamanan dengan Linmas, TNI dan komponen pendukung lain yang ada di TPS. Apabila ada permasalahan di dalam lokasi TPS, itu bukan menjadi domain Polri, tapi apabila atas permintaan atau izin dari Ketua KPPS, baru petugas PAM TPS dapat memasuki lokasi pungut suara.

Tugas pengamanan TPS, merupakan tugas di masa operasi khusus. Apabila ada anggota tidak melaksanakan tugas atau meninggalkan tanggung jawab sebelum tugas selesai, maka akan diberikan sakgsi tegas. Sanksinya dengan hukuman dua kali lipat sesuai ketentuan perundang undangan.

Setelah tiba di lokasi TPS, segera kenali siapa petugas KPPS, Linmas, TNI, Kades dan Ketua RT/RW. Minta nomor kontak mereka, agar memudahkan komunikasi apabila ada permasalahan di lapangan. Setelah itu, petugas PAM TPS diminta segera mempelajari tipologi wilayah penugasan dengan menggalang potensi masyarakat.

Jaga sikap prilaku sebagai anggota Polri. Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, dengan misi untuk mengamankan dan mengawal pelaksanaan Pilkada 2020.

“Tugas utama rekan-rekan semua adalah melakukan pengamanan pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020, khususnya di wilayah Kabupten Karimun, Jaga Netralitas dan nama baik Institusi Polri, serta hindari segala bentuk pelanggaran,” kata Kapolres Karimun.

Selain itu, Kapolres Karimun juga mengingatkan seluruh personel yang akan berangkat tugas pengamanan ini agar berhati-hati diperjalanan, jaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Personel yang melaksanakan pengamanan TPS sebanyak 264 Personel dari 555 TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Karimun. Sebelumnya seluruh personel yang akan melaksanakan pengamanan TPS ini sudah dilakukan Rapid Test dan Alhamdullilah semuanya non reaktif,” tutup Muhammad Adenan. (Wak Fik)