Sijori Kepri, Bintan — Polres Bintan masih terus melakukan penyelidikan terkait perampokan yang terjadi di Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepri, yang terletak di Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, pada Jumat, 10 Juni 2022, sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, mengatakan, Polres Bintan saat masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi terhadap modus aksi pencurian dengan kekerasan (Perampokan) yang terjadi di Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.
“Saat ini kita masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti atas aksi tindak pidana kejahatan di Kampus STAIN tersebut,” kata AKBP Tidar Wulung Dahono, kemarin.
Berdasarkan keterangan sementara dari sejumlah saksi yang diperiksa, bahwa jumlah pelaku dalam aksi tersebut diperkirakan sebanyak 5 (lima) orang. Pelaku kemudian merusak sejumlah ruangan dan mengambil beberapa barang yang terdapat didalamnya.
“Untuk kerugian materi yang dialami korban saat itu berkisar Rp 700 ribu, kemudian pelaku juga mengambil server CCTV yang terpasang di kampus tersebut,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menyebutkan, bahwa jumlah korban pada saat kejadian tersebut sebayak 6 (enam) orang dan salah satu korban diantaranya sempat terjatuh usai melepaskan ikatan oleh pelaku, lalu melarikan diri.
“Korban yang cedera saat itu karena terjatuh setelah berusah melarikan diri usai berhasil melepaskan ikatan yang dilakukan oleh para pelaku,” ujar Kapolres.
Sebelumnya diberitakan, Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepri, yang terletak di Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, dirampok oleh 5 (lima) orang pelaku, Jumat, 10 Juni 2022, sekira pukul 02.00 WIB.
Pelaku perampokan sempat menyekap dan mengumpulkan Dosen, Security, Staf dan mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepri berjumlah 6 (enam) orang diikat dan dilakban mulutnya oleh pelaku.