Sijori Kepri, Karimun — Polres Karimun awasi penyortiran, pelipatan, dan pemaketan logistik Pilkad Serentak tahun 2020, yang dihadiri Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan SIK, dalam kegiatan rapat koordinasi standar operasional prosedur (SOP) dengan Kepolisian dan Bawaslu Kabupaten Karimun, di Kantor KPUD Kabupaten Karimun, Jalan Soekarno Hatta Poros, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, (19/11/2020).
Dalam kegiatan rapat koordinasi ini, Kapolres Karimun, mengatakan, dalam hal pengamanan dan pengawalan surat suara ini, agar penyelenggara dapat mencari solusi transportasi yang lebih efektif, agar surat suara bisa cepat sampai di Kabupaten Karimun.
“Hal ini disarankan agar setiap pentahapan Pilkada tidak ada hambatan yang dapat menimbulkan permasalahan yang disebabkan oleh keterlambatan,” katanya.
Muhammad Adenan menambahkan, Gudang Logistik KPUD Kabupaten Karimun agar dilengkapi fasilitas pendukung dalam segi keamanan, baik itu CCTV, fasilitas Protokol Kesehatan (Prokes), maupun lainnya. Ini dilakukan nanti pada saat pelaksanaan pelipatan, penyortiran dan pengesetan surat suara, agar dapat berjalan dengan baik oleh pekerja, terutama pencegahan Covid-19.
“Para pekerja yang akan melakukan pelipatan, sortir dan pengesetan surat suara agar terlebih dahulu dilakukan Rapid Test guna mencegah Covid-19 di Gudang Logistik Pemilu. Hal ini penting dilakukan, agar nantinya pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dan sesuai waktu pentahapan,” tegasnya.
Kegiatan rapat koordinasi SOP penyortiran, pelipatan dan pemaketan logistik Pilkada Serentak tahun 2020 itu, turut dihadiri oleh Ketua dan sejumlah Komisioner KPUD Kabupaten Karimun, Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Kabag Ops Polres Karimun, Kapolsek Meral dan Kapolsek Tebing. (Wak Fik)