[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Polres Karimun Deklarasikan “ANTI HOAX”
– Tolak Segala Bentuk Provokasi.
SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Polres Karimun melaksanakan doa bersama dan Deklarasi “Anti Hoax” Menolak Segala Bentuk Provokasi, Menolak Tempat Ibadah Digunakan Sebagai Giat Politik”, di Lapangan Mapolres Karimun, Senin, (19/11/2018) sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya SIK, mengatakan, doa bersama dan deklarasi ini adalah program melancarkan dan mensukseskan Pemilu 2019.
“Polres Karimun, dengan tegas berkomitmen dalam bentuk deklarasi, yaitu, menolak segala bentuk hoax dan ujaran kebencian,” kata Kapolres.
Menolak segala bentuk provokasi di Kabupaten Karimun, menolak tempat ibadah digunakan sebagai tempat berpolitik.
“Semoga langkah ini dapat menggugah para pihak terkait untuk kiranya peduli dalam melancarkan dan mensukseskan Pemilu 2019,” harapnya.
Acara doa bersama dan deklarasi, dihadiri seluruh Toga, Tomas, Todat, dan Ormas se-Kabupaten Karimun, diantaranya, Kepala MUI Kabupaten Karimun, Kepala Kemenag Kabupaten Karimun, Kepala LAM Karimun, Kepala NU Kabupaten Karimun, Kepala Muhammadiyah.
Tidak ketinggalan hadir juga Ketua FKUB Karimun, FPI Karimun, Perpat Karimun, LMB Karimun, Pemuda Pancasila, Ketua FKPPI, Ketua HMI Karimun, Ketua Lasak, Ketua Majelis Dakwah Indonesia, Ketua Melayu Raya, Ketua Ikatan Maumere, Ketua Paguyuban Among Tirto, Pameral Karimun, Ketua PKSB Karimun, Ketua Buton dan Ketua FKMKASS. (Wak Fik)