KARIMUNKEPRI

Polres Karimun Laksanakan Kegiatan “GAKKUM LANTAS”

×

Polres Karimun Laksanakan Kegiatan “GAKKUM LANTAS”

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Karimun melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum (Gakkum) Lantas terhadap Personel Polres Karimun, dalam Rangka persiapan Ops Zebra Seligi 2018. (Foto : Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Polres Karimun Laksanakan Kegiatan “GAKKUM LANTAS”

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Kasat Lantas Polres Karimun AKP Teuku F Kennedy SH S.I.K, melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum (Gakkum) Lantas terhadap Personel Polres Karimun, dalam Rangka persiapan Ops Zebra Seligi 2018, Kamis (25/10/2018), sekira pukul 06.30 WIB – 07.20 WIB di Mapolres Karimun.

Kasat Lantas, AKP Teuku F Kennedy SH S.I.K, mengatakan, kita melaksanakan kegiatan pengecekan kelengkapan kendaraan bermotor terhadap Personel Polres Karimun

“Melakukan pengecekan surat-surat kendaraan bermotor terhadap Personel Polres Karimun dan memberikan sanksi berupa teguran terhadap Personel Polres Karimun yang melakukan pelanggaran peraturan berlalu lintas,” ujarnya.

Kita laksanakan pengecekan kelengkapan kendaraan bermotor berupa kaca spion, tidak menggunakan plat Nopol dan tidak menggunakan Helm SNI terhadap Personel Polres Karimun.

Dan pengecekan surat-surat kendaraan bermotor berupa SIM dan STNK terhadap Personel Polres Karimun.

“Dalam kegiatan tersebut kita memberikan sanksi berupa teguran terhadap Personel Polres Karimun yang melakukan pelanggaran peraturan berlalu lintas,” katanya.

Teuku juga menjelaskan, ada 2 personil yang berkendaraan motor roda dua diberikan sanksi, Bripda Alfredo, Satpolair, jenis pelanggaran tidak menggunakan kaca spion dan Bripda Helman, Satsabhara, jenis pelanggaran tidak menggunakan kaca spion.

“Kita laksanakan menjelang ops zebra, jadi sebelum kita melaksanakan operasi, kami melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap personil Polri, yang ada kabupaten di Karimun,” ujarnya.

“Karena harus menjadi contoh untuk masyarakat dalam mematuhi peraturan yang ada, sehingga masyarakat dapat mengikutinya,” tambahnya.

“Jumlah Personil yang melaksanakan pemeriksaan terhadap Personel Polres Karimun, yaitu dari Satlantas Perwira 3 Personil, dari Bintara 22 Personil dan Sipropam Perwira 1 Personil, ditambah Bintara 3 Personil,” pungkas Kasatlantas Polres Karimun AKP Teuku F Kennedy SH S.I.K. (Wak Fik)

 

banner 200x200
Follow