Sijori Kepri, Karimun — Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau, menerima penghargaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam pengungkapan tindak pidana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural di wilayah hukum Polres Karimun.
Penghargaan tersebut diterima langsung Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Kabag Ops Polres Karimun dan Penyidik Polres Karimun, Jumat, (09/04/2021).
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, mengucapkan terima kasih kepada BP2MI yang memberikan penghargaan kepada Polres Karimun, Polda Kepri.
“Ini merupakan wujud komitmen kami untuk melindungi para pekerja migran kita,” ucap AKBP Muhammad Adenan.
Penghargaan ini, lanjut Adenan, adalah suatu penyemangat bagi personil Polres Karimun dalam menjalankan tugas menuju Polri yang Presisi, dan menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
“Tentunya dengan telah terbentuknya Kordinasi dan sinergi antara Polri dan BP2MI wilayah Tanjung Pinang – Kepri, kita harapkan dalam menjalankan tugas mampu melindungi warga kita yang menjadi PMI scara non prosedural dapat kita cegah sebelum saudara kita menjadi korban oleh pihak yang menfaatkan kondisi geografis kita yang berbatasan laut dengan Negara Malaysia dan Singapura,” tutupnya. (Wak Fik)