SELAT PANJANG — Puluhan paket sabu siap edar berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti dalam penggerebekan di Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi. Penangkapan yang dilakukan pada Jumat (9/5/2025) ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar dalam beberapa bulan terakhir, dengan total berat sabu yang diamankan mencapai 78,87 gram.
Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Maitertika SH MH, menjelaskan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (26/05/2025), bahwa tersangka berinisial AY (30) ditangkap di rumahnya di Jalan Rintis, Gang Mentari, setelah tim mendapat laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan.
“Tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan dan menemukan berbagai paket sabu siap edar di dalam rumah tersangka. Jumlahnya signifikan, dan jelas ini bukan untuk konsumsi pribadi,” ujar Kompol Maitertika.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan:
- 4 paket besar sabu
- 5 paket sedang
- 15 paket kecil
- 1 timbangan digital
- 1 unit sepeda motor tanpa pelat
- Plastik pembungkus berbagai ukuran
- Perangkat komunikasi dan perlengkapan pribadi
Semua barang bukti diamankan di tempat kejadian dan disaksikan oleh ketua RT setempat.
Dalam proses interogasi, tersangka AY mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AN. Informasi ini menjadi dasar bagi Polres Meranti untuk segera melakukan pengembangan terhadap jaringan distribusi narkotika yang lebih luas.
“Kami tidak berhenti pada penangkapan ini saja. Pengakuan AY membuka peluang besar untuk membongkar jalur suplai narkoba di wilayah Meranti,” tegas Wakapolres.
Kompol Maitertika menegaskan bahwa Polres Meranti terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengajak masyarakat agar terus bersinergi dan tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan.
“Ini bukan hanya kerja kepolisian, tapi tugas kita bersama untuk menyelamatkan lingkungan dari bahaya narkoba,” tutupnya. ***