NATUNA (SK) — Satuan Lalu Lintas Polres Natuna, Kepulauan Riau, mulai menegakkan aturan pemberlakuan Helm Ganda (Helda) bagi pengendara motor. Aturan ini akan disosialisakan dalam razia simpatik, yang digelar mulai tanggal 1 hingga 20 Maret 2016 kedepan. Hal ini disampaikan Wakapolres Natuna, Kompol Agung Suryo Prabowo, usai apel gelar pasukan, di Mapolres Natuna, Senin, (01/03/2016).
“Selama ini di Ranai, warga masih terbiasa mengenakan helm satu, jadi kini kita mulai himbau, agar masyarakat pengendara membiasakan menggunakan helm ganda, nggak cuma pengemudi, namun yang dibonceng juga wajib pakai helm. Aturannya kan memang seperti itu sebenarnya,” ujar Agung Suryo Prabowo.
Operasi simpatik ini ditegaskannya, dijalankan dengan cara-cara simpatik terhadap masyarakat. Petugas akan memeriksa kelengkapan kendaraan, mulai dari kaca spion, lampu sen, knalpot standar dan surat-surat berkendara.
“Helm juga harus ada label Standar Nasional Indonesia (SNI). Yang jelas bentuknya sebenarnya sosialisasi, kita juga akan memberikan teguran yang sifatnya simpatik,” kata Agung.
Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan POM TNI untuk para anggota militer yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas saat razia. (SK-Im)