Sijori Kepri, Batam — Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, mengusulkan perubahan status Polres Tanjung Pinang menjadi Polresta Tanjung Pinang. Perubahan status Polres Tanjung Pinang ini akan dipimpin oleh Kapolres berpangkat Kombes Pol.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry, mengatakan, perubahan Status Polres Tanjung Pinang menjadi Polresta Tanjung Pinang ini mempertimbangkan bahwa Polres Tanjung Pinang berada di wilayah ibukota Provinsi Kepri.
“Dengan kenaikan tipe ini yang semula Kapolres berpangkat AKBP akan dipimpin oleh Kapolres berpangkat Kombes Pol,″ kata Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kamis, (13/01/2022).
Kenaikan tipe D (Polres) ke tipe C (Polresta) ini berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor : B/42/M.KT.01/2022, yang langsung ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo, bahwa Polres Tanjung Pinang mengalami kenaikan tipe dari tipe D (Polres) ke tipe C (Polresta).
“Untuk peresmiannya menunggu petunjuk teknis dari Mabes Polri,” ujarnya. (Wak Dar)