Sijori Kepri, Batam — Status Polres Tanjung Pinang secara resmi berubah dan mengalami kenaikan tipe, yakni dari status tipe D (Polres) menjadi tipe C (Polresta Tanjung Pinang).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, kenaikan status Polres Tanjung Pinang dari tipe D (Polres) ke tipe C (Polresta) ini berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor : B/42/M.KT.01/2022, yang langsung ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo, bahwa Polres Tanjung Pinang mengalami kenaikan tipe dari tipe D (Polres) ke tipe C (Polresta).
“Dengan kenaikan tipe ini yang semula Kapolres berpangkat AKBP akan dipimpin oleh Kapolres berpangkat Kombes Pol,″ kata Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kamis, (13/01/2022).
Menurut Harry, usulan kenaikan tipe ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, dengan mempertimbangan bahwa Polres Tanjung Pinang berada di wilayah ibukota Provinsi Kepri.
“Untuk peresmiannya menunggu petunjuk teknis dari Mabes Polri,” ujarnya. (Wak Dar)